Mutasi Kajari

Daftar 4 Kajari Dicopot Jaksa Agung Termasuk Kajari Deli Serdang karena Bermasalah,Total 31 Dimutasi

Di Sumut ada 2 kajari yang dicopot yakni, Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu dan Padang Lawas, Soemarlin Halomoaon

Editor: Salomo Tarigan
DOK KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA
JAKSA AGUNG: Jaksa Agung ST. Burhanuddin. 4 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dicopot jaksa agung. Di Sumut ada 2 kajari yang dicopot yakni, Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu dan Padang Lawas, Soemarlin Halomoaon Ritonga 

Ringkasan Berita:Daftar 4 Kajari Dicopot, 2 di Sumut

 
  • 2 kajari yang dicopot yakni, Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu dan Padang Lawas, Soemarlin Halomoaon Ritonga
  • Dua lagi yakni, Kajari Magetan Dezi Septiapermana dan Kajari Sampang Fadhilah Helmi
  • Jabatan Kajari Padang Lawas kini diemban oleh Hasbi Kurniawan menggantikan Soemarlin Halomoaon Ritonga
  • Kajari Deli Serdang kini diisi oleh Sapta Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau.
  • Sapta menggantikan Revanda Sitepu

 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah daftar 4  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang dicopot Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin karena bermasalah.

Di Sumut ada 2 kajari yang dicopot yakni, Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu dan Padang Lawas, Soemarlin Halomoaon Ritonga

Dua lagi yakni, Kajari Magetan Dezi Septiapermana dan Kajari Sampang Fadhilah Helmi 

Baca juga: Update Klasemen Liga Inggris: Man City Tinggal Berjarak 3 Poin dari Arsenal, Liverpool Menang

Jaksa Agung bersih-bersih sekaligus merotasi sejumlah posisi di lingkungan Korps Adhyaksa termasuk 31 jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Baca juga: Tanggapan Kejaksaan Tinggi Terkait Pencopotan Kajari Deliserdang dan Kajari Padang Lawas

Adapun mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-IV-161/C/02/2026 per tanggal 11 Februari 2026.

Surat mutasi Jaksa Agung ini pun juga dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat dikonfirmasi.

"Benar ada (mutasi jabatan)," kata Anang kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Total 31 Kajari Diperiksa

Dari total 31 Kajari yang dimutasi oleh Jaksa Agung terdapat empat nama yang sebelumnya menuai sorotan publik karena sempat menjalani pemeriksaan etik di internal Kejaksaan.

Adapun empat posisi Kajari yang dicopot oleh Jaksa Agung di antaranya yakni Kajari Magetan, Padang Lawas, Sampang dan Deli Serdang.

Untuk posisi Kajari Magetan, Jaksa Agung menunjuk Sabrul Iman yang sebelumnya menduduki posisi Kajari Bangka Selatan.

Sabrul menggantikan posisi Dezi Septiapermana yang menjalani pemeriksaan di Bidang Pengawasan Kejagung.

Selanjutnya ada Kajari Sampang, Jawa Timur.

Pucuk pimpinan Kejari Sampang kini diisi oleh Mochammad Iqbal setelah ia sebelumnya menjabat Kajari Tulang Bawang Barat.

Iqbal menggantikan Fadhilah Helmi yang kini dikabarkan masih menjalani pemeriksaan di internal Kejaksaan setelah sebelumnya dijemput oleh Bidang Intelijen dari kantornya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved