Berita Sumut
Tanggapan Kejaksaan Tinggi Terkait Pencopotan Kajari Deliserdang dan Kajari Padang Lawas
Kini jabatannya Kajari Deliserdang diemban oleh Satpa Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
Ringkasan Berita:Pencopotan 2 Kajari di Sumut
- Kejagung Copot 2 kepala Kejaksaan Negeri di Sumatera Utara dari jabatannya.
- Keduanya adalah Renvanda Sitepu Kajari Deliserdang dan Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga.
- Sebelumnya, Tim Kejagung menjemput dua Kajari pada Kamis 22 Januari 2026 lalu
- Kini Kajari Deliserdang diemban oleh Satpa Putra sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Riau.
- Hasbi Kurniawan, koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu kini jabat Kajari Padang Lawas.
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Dua Kepala Kejaksaan Negeri di Sumatera Utara yang sempat diperiksa oleh Kejaksaan Agung, resmi dicopot dari jabatannya.
Keduanya adalah Renvanda Sitepu Kajari Deliserdang dan Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga.
Kini jabatannya Kajari Deliserdang diemban oleh Satpa Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau.
Sementara, Hasbi Kurniawan mengemban jabatan Kajari Padang Lawas.
Sebelumnya Hasbi merupakan koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Penunjukan keduanya berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026, tertanggal 11 FEBRUARI 2026, Tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Kepala Sesi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut, Rizaldi membenarkan hal tersebut.
"Ya benar, sudah ditunjuk Kajari defenitif untuk Deliserdang dan Padang Lawas, pada hari ini," kata Rizaldi, Rabu (11/2/2026).
Rizaldi membenarkan, pergantian Kajari pada dua daerah di Sumut, setelah sebelumnya Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Kajari Padang Lawas dan Deliserdang.
"Kalau sampai saat ini, mantan Kajari Deliserdang dan Palas, diperiksa oleh Kejagung," tambahnya.
Pemeriksaan Kejagung terkait Pelanggaran
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas dan Deliserdang diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Ada pun pemeriksaan diduga perihal pelanggaran yang dilakukan.
Mereka yang diperiksa antara lain, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga serta Kasi Intel Kejari Palas Ganda Nahot Manalu, dan satu Staf TU Intel diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Ketiganya diduga melakukan pengutipan uang terhadap Kepala Desa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kajari-Deli-Serdang-Revanda-Sitepu-bersama-anggotanya-Hendra-Busrian-111.jpg)