Berita Viral

Resmi Jadi Tersangka, Sopir Penabrak Bocah WNI di Singapura, Dokter Ungkap Kondisi Ibu Korban

Kepastian sopir penabrak Sheyna Lashira hingga tewas jadi tersangka ini diungkap langsung oleh KBRI Singapura. 

TRIBUN MEDAN
KECELAKAAN - Foto Sheyna Lashira (6) WNI (Warga Negara Indonesia) ditabrak mobil ketika berlibur di Singapura, Selasa (10/2/2026). (Thread/@azhandarus/Instagram @raishaanindra) 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya resmi jadi tersangka, sopir penabrak Sheyna Lashira hingga tewas saat berlibur di Singapura.

Ibu bocah enam tahun ini juga jadi korban dalam kecelakaan dan hingga kini masih dirawat intensif di rumah sakit.

Kepastian sopir penabrak Sheyna Lashira hingga tewas jadi tersangka ini diungkap langsung oleh KBRI Singapura

Wakil Kepala Perwakilan KBRI Singapura, Thomas Ardian Siregar, mengatakan bahwa penetapan status tersangka dilakukan pada hari yang sama dengan kejadian, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Singapura.

"Kami sudah langsung menghubungi SPF (Singapore Police Force) dan mendapat  keterangan bahwa pelaku atau pengemudi langsung diamankan saat itu juga. Namun, berdasarkan aturan di Singapura, seseorang tidak bisa ditahan sebelum adanya keputusan pengadilan dalam waktu 2x24 jam," kata Thomas seperti dikutip dari tayangan KompasTV pada Selasa (10/2/2026). 

PENABRAK BOCAH - Kolase foto penabrak Sheyna Lashira (6) WNI (Warga Negara Indonesia) yang sedang berlibur bersama keluarganya di Singapura, kini jenazahnya telah dipulangkan dan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026).
PENABRAK BOCAH - Kolase foto penabrak Sheyna Lashira (6) WNI (Warga Negara Indonesia) yang sedang berlibur bersama keluarganya di Singapura, kini jenazahnya telah dipulangkan dan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026). (TRIBUN MEDAN/Thread/@oppyx)

Meski telah menyandang status tersangka, sopir tersebut untuk sementara waktu belum ditahan. 

Ia masih menunggu penyelidikan lanjutan dan keputusan dari pengadilan setempat. 

"Statusnya memang sudah tersangka, tetapi belum ditahan. Masih menunggu proses penyelidikan berikutnya. Tentu dia akan dipanggil kembali untuk ditanyai lebih lanjut," jelasnya. 

KBRI Singapura juga memastikan terus memantau proses hukum yang berjalan serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

Pihak KBRI berkoordinasi dengan otoritas setempat agar kasus ini diproses secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku. 

Kronologi

Insiden ini terjadi di Chinatown, Singapura, Jumat (6/2/2026), di area parkir yang terletak di samping Kuil Relik Gigi Buddha.

Berdasarkan rekaman video yang diunggah pengguna Facebook Nguyen Thi Hanh, kecelakaan terjadi saat sebuah mobil hendak keluar dari area parkir.

"Seorang wanita sedang mengemudi keluar dari tempat parkir," tulis pengunggah yang mengaku menyaksikan kejadian itu dikutip dari Kompas.com. 

"Dia tidak melihat pejalan kaki di sebelah kanannya, dia hanya melihat ke kiri ketika dia berbelok ke kanan," sambungnya.

Mobil itu pun langsung menabrak korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved