OTT Pejabat Pajak

TERUNGKAP Jejak Mulyono Pejabat Pajak Kena OTT, Rangkap Jabatan Direksi dan Komisaris 12 Perusahaan

KPK mengungkap rekam jejak Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, yang terjaring OTT.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KEPALA PAJAK TERSANGKA - Mulyono (MLY), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin resmi ditetapkan sebagai tersangka Kasus dugaan suap restitusi pajak, Kamis (5/2/2026) malam. Mulyono masih bisa tersenyum saat digiring keluar dari Gedung KPK. 

Setelah restitusi pajak dicairkan pada 22 Januari 2026 ke rekening PT BKB, Dian Jaya menghubungi staf Venasius untuk meminta bagian dari “uang apresiasi” yang disepakati, di mana uang tersebut dicairkan oleh PT BKB dengan menggunakan invoice fiktif. 

Kemudian, Venasius langsung menemui Mulyono di sebuah restoran untuk membahas pembagian jatah dan disepakati pembagiannya sebagai berikut:

- Mulyono Rp 800 juta
- Dian Jaya Rp 200 juta
- Venasius Rp 500 juta. 

Atas perbuatannya, Mulyono dan Dian Jaya Demega disangkakan melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b UU Nomor 31 Tahun 1999 serta Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026.

Sementara, terhadap Venasius Jenarus Genggor selaku pemberi dijerat Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026. (*)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved