Berita BPJS Kesehatan
BPJS PBI Dinonaktifkan, Pasien Gagal Ginjal Terancam Tak Bisa Cuci Darah, Respons Menteri Kesehatan
Dampak penonaktifan PBI ratusan pasien gagal ginjal di berbagai daerah terancam tidak bisa menjalani cuci darah.
Ringkasan Berita:Penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kaesehatan
- Pemerintah menonaktifkan status PBI atau Penerima Bantuan Iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.
- PBI BPJS adalah program jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
- Pasien gagal ginjal di berbagai daerah terancam tak bisa menjalani cuci darah.
- Layanan cuci darah tindakan medis rutin yang bersifat vital dan tak bisa ditunda
- Kemenkes memastikan pelayanan pasien tetap berjalan sembari menunggu penyelesaian teknis kepesertaan PBI
TRIBUN-MEDAN.com - Dampak Penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan membuat ratusan pasien gagal ginjal di berbagai daerah terancam tidak bisa menjalani cuci darah.
DIketahui, pemerintah menonaktifkan status PBI atau Penerima Bantuan Iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.
PBI BPJS adalah program jaminan kesehatan yang dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
PBI sendiri merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran.
Menyangkut Hak Hidup
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar Heru Tjahjono, menyoroti penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berdampak pada terhentinya layanan cuci darah bagi ratusan pasien gagal ginjal.
Heru menilai persoalan tersebut tidak sekadar administratif, melainkan menyangkut hak hidup warga negara.
Dia mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi pasien gagal ginjal yang kehilangan akses hemodialisa.
Menurutnya, layanan cuci darah merupakan tindakan medis rutin yang bersifat vital dan tidak bisa ditunda tanpa risiko fatal bagi pasien.
Heru menegaskan, pembaruan maupun validasi data kepesertaan PBI tidak boleh dilakukan secara mendadak tanpa disertai mekanisme perlindungan bagi pasien penyakit kronis.
Negara, kata Heru, memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang sepenuhnya bergantung pada jaminan sosial kesehatan.
“Pasien gagal ginjal tidak punya pilihan. Mereka harus menjalani cuci darah secara rutin untuk bertahan hidup. Ketika akses itu terputus hanya karena persoalan administrasi, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar data, tetapi nyawa manusia,” kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Heru mendorong BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, serta pemerintah daerah untuk segera menyiapkan mekanisme darurat.
Satu di antara langkah yang dinilai mendesak adalah reaktivasi cepat kepesertaan PBI bagi pasien dengan penyakit katastropik seperti gagal ginjal, kanker, dan talasemia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BPJS-Kesehatan-dikabarkan-anak-naik.jpg)