Berita BPJS Kesehatan

Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Rieke Diah Pitaloka Sorot Data Kategori Miskin

Ketidaksinkronan data PBI berpotensi menimbulkan gambaran keliru mengenai tingkat kemiskinan nasional

Editor: Salomo Tarigan
Pinterest/Afian D Prasetyo
PELAYANAN BPJS- Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan. Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatanakan dinonaktifkan. 

Ringkasan Berita:Penghapusan Kepesertaan PBI di BPJS Kesehatan 
 
  • Pembenahan data bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut nasib dan keselamatan rakyat
  • Pihak yang dinonaktifkan dari kepesertaan PBI di BPJS Kesehatan bisa mengajukan komplain
  • Ada 96,5 juta peserta PBI ditanggung oleh APBN sekitar 47,3 juta peserta lainnya masih dibebankan APBD.
  • Peserta PBI saat ini 143.908.293 peserta. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk 287 juta jiwa, maka jumlah penduduk miskin Indonesia 50,31 persen

 

TRIBUN-MEDAN.com - Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepesertaan BPJS Kesehatan akan dihapus.

Saat ini, penerima PBI masih bisa berobat karena pemerintah memberi kelonggaran masa transisi tiga bulan.

Setelah itu, kepesertaan PBI di BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan.

Baca juga: Kronologi Awal Wali Kota Diancam Pakai Golok, Pedagang Marah saat Penertiban, Videonya Viral

BPJS PBI adalah program jaminan kesehatan yang dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu.

PBI sendiri merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran. 

Berbeda dengan peserta mandiri yang harus menyisihkan uang bulanan, iuran peserta segmen ini dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah.

Meski tidak bayar iuran alias gratis, peserta PBI JKN mendapat hak perawatan di Kelas III dan tidak dapat naik kelas saat dirawat

DPR Minta Lakukan Pembenahan Menyeluruh

RIEKE DIAH PITALOKA - Anggota DPR/Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka
RIEKE DIAH PITALOKA - Anggota DPR/Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (KOMPAS.com/Indra Akuntono)

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintah segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan

Hal itu disampaikan Rieke dalam rapat konsultasi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/2/2026).

Menurut Rieke, ketidaksinkronan data PBI berpotensi menimbulkan gambaran keliru mengenai tingkat kemiskinan nasional sekaligus berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat miskin. 

Dia menilai, data yang tidak akurat dapat memicu kebijakan yang tidak tepat sasaran.

Dalam interupsinya, Rieke mengungkapkan perhitungan berdasarkan data terbaru per Februari 2026.

Tercatat sebanyak 96,5 juta peserta PBI ditanggung oleh APBN, sementara sekitar 47,3 juta peserta lainnya masih dibebankan pada APBD.

"Artinya keseluruhan peserta PBI saat ini adalah 143.908.293 peserta. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk sekitar 287 juta jiwa, maka jumlah penduduk miskin Indonesia saat ini mencapai 50,31 persen," kata Rieke.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved