Berita BPJS Kesehatan
Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Rieke Diah Pitaloka Sorot Data Kategori Miskin
Ketidaksinkronan data PBI berpotensi menimbulkan gambaran keliru mengenai tingkat kemiskinan nasional
Ringkasan Berita:Penghapusan Kepesertaan PBI di BPJS Kesehatan
- Pembenahan data bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut nasib dan keselamatan rakyat
- Pihak yang dinonaktifkan dari kepesertaan PBI di BPJS Kesehatan bisa mengajukan komplain
- Ada 96,5 juta peserta PBI ditanggung oleh APBN sekitar 47,3 juta peserta lainnya masih dibebankan APBD.
- Peserta PBI saat ini 143.908.293 peserta. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk 287 juta jiwa, maka jumlah penduduk miskin Indonesia 50,31 persen
TRIBUN-MEDAN.com - Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepesertaan BPJS Kesehatan akan dihapus.
Saat ini, penerima PBI masih bisa berobat karena pemerintah memberi kelonggaran masa transisi tiga bulan.
Setelah itu, kepesertaan PBI di BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan.
Baca juga: Kronologi Awal Wali Kota Diancam Pakai Golok, Pedagang Marah saat Penertiban, Videonya Viral
BPJS PBI adalah program jaminan kesehatan yang dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
PBI sendiri merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran.
Berbeda dengan peserta mandiri yang harus menyisihkan uang bulanan, iuran peserta segmen ini dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah.
Meski tidak bayar iuran alias gratis, peserta PBI JKN mendapat hak perawatan di Kelas III dan tidak dapat naik kelas saat dirawat
DPR Minta Lakukan Pembenahan Menyeluruh
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintah segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikan Rieke dalam rapat konsultasi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/2/2026).
Menurut Rieke, ketidaksinkronan data PBI berpotensi menimbulkan gambaran keliru mengenai tingkat kemiskinan nasional sekaligus berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat miskin.
Dia menilai, data yang tidak akurat dapat memicu kebijakan yang tidak tepat sasaran.
Dalam interupsinya, Rieke mengungkapkan perhitungan berdasarkan data terbaru per Februari 2026.
Tercatat sebanyak 96,5 juta peserta PBI ditanggung oleh APBN, sementara sekitar 47,3 juta peserta lainnya masih dibebankan pada APBD.
"Artinya keseluruhan peserta PBI saat ini adalah 143.908.293 peserta. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk sekitar 287 juta jiwa, maka jumlah penduduk miskin Indonesia saat ini mencapai 50,31 persen," kata Rieke.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-BPJS-Kesehatan-34.jpg)