Berita Viral

Nasib Kapolsek Iptu Made Dicopot, Ogah Tangkap Pemain Judi, Perjudian Dibiarkan Dekat Kantor Polisi

Nasib Kapolsek Iptu I Made Utama akhirnya dicopot dari jabatannya, gara-gara pembiaran perjudian di dekat kantor polisi,

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/Nurwahidah
ilustrasi/Anggota Polri - Nasib Kapolsek Iptu I Made Utama akhirnya dicopot dari jabatannya diduga gara-gara pembiaran perjudian di dekat kantor polisi 

Ringkasan Berita:Kapolsek Dicopot, Pembiaran Judi
 
  • Kapolsek Iptu I Made Utama harus kehilangan jabatan, akhirnya dicopot
  • Gara-gara pembiaran perjudian di dekat kantor polisi dan ogah tangkap pelaku bermain judi
  • Padahal praktik judi dadu putar sebenarnya telah dilaporkan oleh warga ke Polsek
  • Propam kini turun memproses Kapolsek Iptu I Made walau membantah membiarkan perjudian
  • Sebagai pengganti, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno telah menempatkan satu perwira sebagai pelaksana tugas Kapolsek Bola

 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Kapolsek Iptu I Made Utama akhirnya dicopot dari jabatannya.

Penyebabnya, gara-gara pembiaran perjudian di dekat kantor polisi, Kapolsek Bola di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur tersebut resmi kehilangan jabatan alias dicopot.

 Ironisnya, lokasi perjudian tersebut hanya berjarak sekitar 300 meter dari Mapolsek Bola.

Bukan saja harus menerima kehilangan jabatan, Iptu I Made Utama pun diproses di internal Polri untuk mempertangung-jawabkan kesalahannya.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI yang Sudah Dinonaktifkan, Bisa Ditanggung Pemerintah

Iptu I Made Utama dicopot setelah diduga tidak menindaklanjuti aktivitas perjudian yang sudah lama berlangsung di Pasar Bola, Kabupaten Sikka, NTT.

Baca juga: Reformasi Polri Disorot DPR, Kompolnas Disarankan Jalankan Fungsi Penyidikan,soal Ganti Kapolri?

Informasi yang beredar menyebutkan, praktik judi dadu putar tersebut sebenarnya telah dilaporkan oleh warga ke Polsek Bola.


Namun, laporan itu tidak mendapat respons atau penanganan sebagaimana mestinya.

Kondisi inilah yang kemudian memicu keresahan masyarakat.


Merasa laporannya diabaikan, seorang warga berinisial GL akhirnya melaporkan dugaan pembiaran tersebut ke Propam Polres Sikka.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dan berujung pada pencopotan Iptu I Made Utama dari jabatannya sebagai Kapolsek Bola.

Baca juga: Reformasi Polri Disorot DPR, Kompolnas Disarankan Jalankan Fungsi Penyidikan,soal Ganti Kapolri?

Sebagai tindak lanjut, Iptu I Made Utama dipindahkan dan menjabat sebagai perwira pertama (Pama) di Polres Sikka. Mutasi tersebut mulai berlaku terhitung sejak 5 Februari 2026.

Kapolsek Diproses Propam

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sikka, Ipda Leonardus Tungga, membenarkan adanya pencopotan tersebut. 

"Kapolsek Bola sementara ditarik ke Polres Sikka dalam rangka pemeriksaan," jelas Leonardus dalam keterangannya, Minggu (8/2/2026). 

 

Baca juga: Klasemen Liga Spanyol Usai Real Madrid Menang, Perebutan Gelar Juara dengan Barcelona Makin Sengit

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved