Berita Viral

Viral Guru Agama di Sebatik Kalimantan Diduga Dibully Kepsek, Tunjangan Rp 45 Juta Tertahan

Kasus dugaan perundungan (bullying) dan penganiayaan yang menimpa seorang guru agama perempuan bernama Sitti Halimah.

DOK PRIBADI
VIRAL GURU DIBULLY - Unggahan medsos yang kini viral di Nunukan. Seorang guru SD diduga menjadi korban bulying dan penganiayaan kepala sekolah tempatnya mengajar.(Dok.Andre ) 

TRIBUN-MEDAN.com – Kasus dugaan perundungan (bullying) dan penganiayaan yang menimpa seorang guru agama perempuan bernama Sitti Halimah di Pulau Sebatik, kini menjadi sorotan tajam masyarakat.

Sitti Halimah yang mengajar di SD Negeri 001 Sebatik Tengah dilaporkan jatuh sakit hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat tekanan fisik dan mental yang dialaminya.

Kisah pilu ini viral setelah pihak keluarga mengunggah curhatan mengenai penderitaan korban yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah di tempatnya mengajar.

Curhatan Pilu Sang Anak

Pihak keluarga melalui media sosial mengungkapkan narasi menyedihkan mengenai kondisi Siti Halimah yang selama ini berusaha tegar menghadapi ketidakadilan:

“Mama dizolimi sama kepala sekolah Mama. Mama tidak diperbolehkan masuk ke ruang kantor guru, dan istirahat hanya di perpustakaan tanpa fasilitas apapun. Mama tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan kegiatan sekolah. Dan tidak boleh masuk ke grup sekolah.

Mama tidak diberikan TTD untuk kelengkapan berkas, yang mengakibatkan tunjangan sertifikasi selama satu tahun sebesar Rp 45 juta tidak bisa dicairkan. Sesabar itukah Mama.

Mama, maafkan anakmu Ma, sampai Mama dilempar kursi dan sekop sampah pun Mama masih berusaha tegar, tapi jiwa dan mental Mama tidak sanggup lagi sampai sedrop ini.”

Kecaman Keras Alumni STIT IKN

Tindakan oknum Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah ini memantik reaksi keras dari Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ibnu Khaldun Nunukan (IKA STIT IKN).

Ketua IKA STIT IKN, Bakhrul Ulum, menegaskan bahwa perbuatan tersebut telah melampaui batas kewenangan dan mencederai marwah institusi pendidikan:

“Perbuatan Kepsek SDN 001 Sebatik Tengah terhadap salah satu sesama rekan Alumni STIT IKN, telah melampaui batas kewenangan, mencederai martabat guru, dan melanggar kode etik pendidik. Kami mendesak Dinas Pendidikan Nunukan untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, memberikan sanksi tegas, hingga mencopot jabatan Kepala Sekolah yang bersangkutan.”

Respons Dinas Pendidikan Nunukan

Hingga saat ini, oknum Kepala Sekolah yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski telah coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad, menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kronologi sebenarnya dari kejadian ini.

“Saya belum bisa berkomentar. Kita masih selidiki kejadiannya seperti apa,” ujar Akhmad singkat melalui pesan WhatsApp.

Masyarakat kini menuntut transparansi dalam investigasi ini agar martabat profesi guru terlindungi dan korban mendapatkan hak-haknya kembali secara penuh.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved