Breaking News

Berita Viral

GURU Agama Diduga Jadi Korban Bullying, Korban Dilempar Kursi oleh Kepsek SD di Sebatik

Unggahan tersebut memicu gelombang reaksi keras warganet, yang menyampaikan kecaman dan cacian kepada oknum kepala sekolah

|
Dok. Andre
GURU AGAMA DIBULLY - Unggahan medsos yang kini viral di Nunukan. Seorang guru SD diduga menjadi korban bulying dan penganiayaan kepala sekolah tempatnya mengajar.(Dok.Andre ) 

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui sambungan telepon dan pesan singkat tidak mendapat balasan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad, juga menyatakan belum dapat memberikan komentar lebih jauh terkait kasus yang tengah memicu kemarahan warga tersebut.

‘’Saya belum bisa berkomentar,’’ ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Akhmad yang tengah mengikuti kegiatan Musrenbang di wilayah pedalaman Nunukan mengklaim telah meminta dilakukan penyelidikan dan investigasi untuk memastikan kronologi kejadian sebenarnya.

Baca juga: Billboard di Jl Zainul Arifin Selesai Dibongkar, 13 Ruas Jalan Berikut akan Bebas Papan Reklame

‘’Kita masih selidiki kejadiannya seperti apa,’’ kata Akhmad.

Mencederai Martabat Guru

Ramainya kasus dugaan bullying terhadap guru perempuan di SDN 00 Sitti Halimah, menuai kecaman luas dari masyarakat. 

Kecaman juga datang dari teman kuliah seangkatan korban yang tergabung dalam Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ibnu Khaldun Nunukan (IKA STIT IKN).

Kasus yang menimpa Sitti Halimah tersebut viral di media sosial dan memantik beragam reaksi warganet di Nunukan. Mayoritas warganet mengecam keras dugaan perbuatan kepala sekolah terhadap korban.

Ketua IKA STIT IKN, Bakhrul Ulum, menyatakan bahwa pihaknya mengecam keras serangkaian tindakan yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah. 

‘’Perbuatan Kepsek SDN 001 Sebatik Tengah terhadap salah satu sesama rekan Alumni STIT IKN, telah melampaui batas kewenangan, mencederai martabat guru, dan melanggar kode etik pendidik,’’ ujarnya melalui pesan tertulis, Jumat (6/2/2026). 

Bakhrul menegaskan bahwa guru merupakan profesi terhormat, bukan objek penindasan. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi, baik secara lisan maupun tulisan, serta perlakuan yang tidak manusiawi atau dzalim terhadap Ibu Sitti Halimah, dinilai tidak dapat dibenarkan.

IKA STIT IKN juga secara tegas menolak setiap kebijakan sepihak yang diambil tanpa melalui mekanisme musyawarah. Kebijakan tersebut termasuk mutasi internal yang bersifat punitif, penahanan hak finansial, hingga pemberian beban kerja yang tidak rasional. 

IKA STIT IKN menuntut adanya perlindungan terhadap profesi guru, khususnya bagi guru yang menjadi korban kesewenang-wenangan, agar tetap memperoleh hak-haknya secara penuh tanpa rasa takut akan ancaman maupun diskriminasi lanjutan. 

‘’Kami mendesak Dinas Pendidikan Nunukan untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, memberikan sanksi tegas, hingga mencopot jabatan Kepala Sekolah yang bersangkutan demi menyelamatkan marwah institusi pendidikan,’’ kata Bakhrul.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved