Berita Viral

NASIB PILU Reza Valentino Simamora: PMI Meninggal Dunia di Korea Selatan dan Hak-haknya Tidak Jelas

Reza Valentino Simamora (21), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Medan, Sumatera Utara, meninggal dunia di Korea Selatan

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Reza Valentino Simamora (21), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Medan, Sumatera Utara, meninggal dunia di Korea Selatan pada 27 September 2025 akibat kecelakaan kerja di kapal penangkap ikan Garamho. Jenazahnya dipulangkan ke Medan pada 3 Oktober 2025. Ayah Reza (kanan), Saud Simamora, hingga saat ini masih berjuang untuk mendapatkan hak-hak anaknya. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Reza Valentino Simamora (21), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Medan, Sumatera Utara, meninggal dunia di Korea Selatan pada 27 September 2025 akibat kecelakaan kerja di kapal penangkap ikan Garamho. Jenazahnya dipulangkan ke Medan pada 3 Oktober 2025 dan dimakamkan keesokan harinya.

Reza Valentino Simamora berangkat ke Korea Selatan (Korsel) pada Maret 2025 melalui program resmi Government to Government (G to G) sektor perikanan.

Pada 27 September 2025, Reza terlilit tali sling yang putus saat proses penarikan alat tangkap, lalu terjatuh ke laut. Jenazah ditemukan beberapa hari kemudian oleh patroli laut Korea Selatan. Lalu, jenazah Reza dipulangkan ke Indonesia pada 3 Oktober 2025 dan dimakamkan di Medan, Sumatera Utara, pada 4 Oktober 2025.

Hingga saat ini, keluarga Awak Kapal Perikanan (AKP) Reza Simamora di Medan masih berjuang mendapatkan hak-hak yang belum jelas. Mereka menuntut kejelasan hak, termasuk sisa gaji, barang pribadi, dan perlindungan hukum. Bahkan, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) turut mendesak pemerintah untuk segera memberikan kepastian dan pemenuhan hak keluarga korban.

Potret Buram Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Kisah Reza Valentino Simamora, membuka kembali luka lama tentang lemahnya perlindungan bagi pekerja migran, khususnya di sektor perikanan.

Reza, yang baru berusia 21 tahun, berangkat ke Korea Selatan pada Maret 2025 melalui program resmi Government to Government (G to G).

Harapan keluarga untuk memperbaiki nasib berakhir tragis ketika ia meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di kapal penangkap ikan Garamho pada 27 September 2025.

Pada hari naas itu, Reza sedang menarik alat tangkap di kapal Garamho. Tali sling yang digunakan tiba-tiba putus dan melilit tubuhnya, membuatnya terjatuh ke laut.

Pencarian berlangsung beberapa hari hingga akhirnya patroli laut Korea Selatan menemukan jasadnya.

Jenazah dipulangkan ke Indonesia pada 3 Oktober 2025 dan dimakamkan sehari kemudian di Medan.

Namun, kepulangan jenazah tidak serta-merta menutup duka keluarga. Justru, setelah pemakaman, muncul persoalan baru. Hak-hak Reza sebagai pekerja migran belum jelas, mulai dari sisa gaji, barang pribadi, hingga asuransi luar negeri.

Ayah Reza, Saud Simamora, mengaku kecewa karena kabar duka tidak datang dari KBRI Seoul, melainkan dari sesama awak kapal.

Lebih menyakitkan lagi, sertifikat kematian yang dikeluarkan rumah sakit dan KBRI Seoul hanya mencantumkan “penyebab tidak diketahui”.

Padahal, keluarga melihat luka fisik pada jenazah dan mendengar langsung kesaksian rekan kerja bahwa Reza meninggal akibat kecelakaan kerja.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved