Berita Viral
CURHAT Sopir Truk Dipungli Preman Rp 300 Ribu di Jambi, Diancam Batu, Cuma Pasrah Ingat Keluarga
Sopir truk mengaku pasrah dipungli preman di Jalan Lintas Kabupaten Sorolangun, Provinsi Jambi.
Kepala Dishub Kabupaten Karanganyar, Sri Suboko, menegaskan pihaknya sudah menerima laporan terkait video yang beredar di media sosial.
"Kami terima info itu dari media sosial dan saat ini sedang dilacak lokasi dan jukir tersebut," kata Sri Suboko, Minggu (14/9/2025).
Sri membantah keras klaim yang dilontarkan pria dalam video.
Menurutnya, jukir resmi Dishub Karanganyar memiliki tanda jelas berupa rompi, karcis resmi, dan peluit.
"Itu bukan jukir kami, jukir kami pakai rompi, karcis serta peluit. Ini masih dalam pencarian kejelasan lokasi," tegas Sri Suboko.
Dishub Karanganyar menegaskan tidak ada toleransi untuk aksi pemalakan yang mengatasnamakan lembaga.
Untuk informasi, Pemkab Karanganyar melalui Dinas Perhubungan resmi memberlakukan tarif baru untuk retribusi parkir di tepi jalan umum.
Kebijakan ini mulai diterapkan sejak Januari 2024, seiring dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Jika sebelumnya tarif parkir dibedakan berdasarkan dua zona atau kawasan, kini seluruh wilayah Kabupaten Karanganyar menerapkan tarif yang seragam.
Langkah ini diambil untuk menyederhanakan sistem retribusi serta memberikan kejelasan tarif kepada masyarakat.
Berikut adalah tarif parkir terbaru yang berlaku di tepi jalan umum untuk berbagai jenis kendaraan:
Kendaraan Tidak Bermotor (Becak, Bendi, Sepeda, dan sejenisnya): Rp 1.000.
Sepeda Motor Roda 2: Rp 2.000.
Kendaraan Bermotor Roda 3 dan Roda 4 (Mobil penumpang/barang, dan sejenisnya): Rp 3.000.
Bus Kecil, Bus Sedang, Mobil Box Barang, Truk, dan sejenisnya: Rp 5.000.
Bus Besar, Bus Tingkat, Kontainer, Truk Gandeng, Tronton: Rp 7.000.
Penyesuaian tarif ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendukung pengelolaan parkir yang lebih tertib dan terintegrasi.
Dinas Perhubungan Karanganyar mengimbau masyarakat dan pengguna jasa parkir untuk selalu meminta karcis resmi saat membayar retribusi parkir.
Hal ini penting agar retribusi yang dibayarkan masuk ke kas daerah secara sah dan transparan.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jatim
| Pernyataan Imbauan Golkar terkait Tewasnya Nus Kei Ditikam di Bandara |
|
|---|
| Uya Kuya tak Terima Disebut Punya 750 Dapur MBG, Lapor ke Polda Metro Setelah Viral |
|
|---|
| PROFIL Nus Kei, Paman John Kei yang Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Ini Rekam Jejaknya |
|
|---|
| Tragedi Maut di Bandara Karel Sadsuitubun, Ketua DPD Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, 2 Pelaku Diciduk |
|
|---|
| TRUMP Sebut Iran Langgar Gencatan Senjata Setelah Tembaki Kapal di Selat Hormuz: Tak Ada Kata Baik! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Punglisopirasasd.jpg)