OTT Bupati Pati
Siasat Licik Sudewo Masukkan Uang Rp 2,6 Miliar Pakai Karung agar Mirip Beras, Diikat Pakai Karet
Menurut Asep, uang yang dikumpulkan terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 100.000.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Uang hasil pemerasan senilai Rp 2,6 miliar diketahui dikumpulkan para pengepul dan disimpan di dalam karung yang diikat dengan karet sebelum akhirnya diserahkan kepada Bupati Pati Sudewo.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan uang tersebut berasal dari berbagai pihak dan dikumpulkan secara bertahap oleh orang-orang kepercayaan Sudewo, termasuk anggota tim suksesnya.
“Uang itu dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan ke dalam karung. Dibawa seperti membawa beras. ‘Ini Pak dari si anu’, begitu,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026).
Menurut Asep, uang yang dikumpulkan terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 100.000.
Saat ditampilkan kepada publik, uang tersebut sudah dalam kondisi dirapikan ulang oleh penyidik KPK.
“Aslinya itu dari karung, tidak diikat rapi. Ada yang pakai karet, ada yang tidak,” jelasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Bupati Pati Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan.
Keempatnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Asep.
Para tersangka langsung ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.
KPK mengungkap, perkara ini bermula pada akhir 2025 saat Pemerintah Kabupaten Pati berencana membuka pengisian 601 jabatan perangkat desa pada Maret 2026.
Sudewo bersama tim suksesnya diduga merancang pungutan uang kepada para calon perangkat desa (Caperdes).
Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam tim sukses Sudewo ditunjuk sebagai koordinator kecamatan untuk menarik setoran.
Tarif yang dipatok berkisar Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per calon, jumlah tersebut diketahui telah dinaikkan dari tarif awal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/uang-korupsi-sudewo-tribunmedan.jpg)