OTT Bupati Pati

Cara Warga Pati Merayakan Bupati Sudewo Usai Ditangkap KPK, Pesta Kembang Api hingga Syukuran

Seperti yang dilakukan aktivis dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) gembira menyambut status tersangka Bupati Pati Sudewo.

|
TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Mazka Hauzan Naufal /TribunJateng/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PESTA KEMBANG API -Bupati Pati Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo bersama 3 tersangka lainnya serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,6miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati. Sutikno alias Paijan Jawi, tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama rekan-rekannya menyalakan flare dan kembang api di Alun-alun Pati, Selasa (20/1/2026) malam. Mereka berpesta kembang api menyambut penetapan Bupati Sudewo sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan perangkat desa. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebagian warga di Pati melakukan pesta kembang api usai sang bupati, Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti yang dilakukan aktivis dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) gembira menyambut status tersangka Bupati Pati Sudewo.

Ini terbukti dari suasana di Alun-alun Simpang Lima Pati pada Selasa (20/1/2026) malam yang mendadak riuh.

Pukul 21.05, dentuman kembang api bersahutan memecah keheningan malam. 

Sementara kepulan asap merah dari flare menyelimuti lapangan hijau di jantung kota tersebut. 

Tampak para aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berpesta kembang api sebagai ekspresi kegembiraan atas penetapan status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh KPK.

AMPB: Pesta Kembang Api Rasa Syukur Karena Bupati Sudewo Ditetapkan Tersangka

Sutikno, yang akrab disapa Paijan Jawi, salah satu tokoh AMPB menegaskan bahwa aksi menyalakan kembang api ini bukan euforia tanpa makna, melainkan bentuk rasa syukur yang mendalam.

Menurutnya, langkah tegas KPK dalam mengusut kasus dugaan jual-beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati merupakan kemenangan bagi keadilan.

"Ini rasa syukur kami karena Bupati Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka."

"Kami berterima kasih kepada KPK karena sudah menunjukkan kalau hukum itu memang harus adil dan tidak boleh tebang pilih," ujar Paijan.

Dia mengungkapkan bahwa aksi ini juga merupakan bentuk penunaian janji atau nazar lama. 

Dia mengenang pesan dari rekan seperjuangannya, Supriyono alias Botok yang saat ini masih mendekam di penjara atas kasus pemblokiran Jalan Pantura saat berunjuk rasa.

Dahulu, mereka sempat berencana merayakan pemakzulan Sudewo menggunakan petasan. 

Namun rencana itu kandas setelah mereka merasa dikhianati oleh proses politik di tingkat DPRD Kabupaten Pati.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved