OTT KPK

Modus Bupati Kantongi 2,5 Miliar Hasil Suap Jabatan dari 8 Kades, Total Bisa Terkumpul 42 Miliar

Bupati Pati Sudewo yang terjerat kasus suap jual beli jabatan kini dijadikan tersangka dan ditahan

|
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
BARANG BUKTI OTT - KPK pamerkan barang bukti uang tunai senilai Rp2,6 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam (20/1/2026) 

Ringkasan Berita:Kasus Pemerasan Suap Jual Beli Jabatan
 
  • Bupati Pati Sudewo yang terjerat kasus suap jual beli jabatan kini dijadikan tersangka dan ditahan.
  • KPK amankan uang tunai sebesar Rp2,6 miliar dari hasil OTT Bupati Pati Sudewo 
  • Dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasaan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa. 
  • Uang Rp 2,6 miliar hasil setoran 8 kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken yang dikumpulkan hingga 18 Januari 2026.
  • Kades orang kepercayaan bupati ikut jadi tersangka

 

TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Pati Sudewo yang terjerat kasus suap jual beli jabatan kini dijadikan tersangka dan ditahan.

Sudewo terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp2,6 miliar dari hasil OTT Bupati Pati Sudewo terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasaan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa. 

Uang Rp 2,6 miliar ini merupakan hasil setoran delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken yang dikumpulkan hingga 18 Januari 2026.

SUDEWO - Bupati Pati, Sudewo
SUDEWO - Bupati Pati, Sudewo (Patikab.go.id)

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menduga uang setoran ini bisa membengkak berpuluh kali lipat.

Pasalnya angka Rp2,6 miliar hanya berasal dari satu kecamatan.

 Sedangkan secara total Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan.

Asep Guntur menyebut jika modus serupa terjadi merata di 20 kecamatan lainnya, maka total uang setoran yang dikumpulkan delapan orang tangan kanan Sudewo dapat menyentuh Rp42 miliar. 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

"Karena dari satu kecamatan saja 2,6 (miliar). Ini ada 21 (kecamatan di Kabupaten Pati). Nah, dikalikan saja nih. 20 lagi. Berarti 20x2 sudah 40 miliar kan. Jadi, 42 miliar. Jadi, kira-kira sebesar itulah kalau di keseluruhan kecamatan.

 Seperti itu. Jadi, ini uang yang sangat besar ya," kata Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam (20/1/2026).

 

Sementara perihal peruntukan uang setoran yang dikumpulkan Sudewo lewat delapan orang tangan kanannya, KPK masih melakukan pendalaman. 

 

"40 miliar digunakan untuk apa? Ini sedang didalami," jelas dia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved