Berita Viral

Karier Alvian Sinaga Hancur, Dipecat dari Polisi Usai Bunuh Pacar, Nasibnya Diadili di Persidangan

Setelah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polres Indramayu, Alvian kini akan segera menjalani persidangan

Kolase Tribun-Medan.com/Istimewa
BUNUH PACAR - Bripda Alvian Maulana Sinaga akhirnya berhasil ditangkap. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Putri Apriyani di Indramayu. Foto dan video detik-detik penangkapan Alvian Maulana Sinaga, viral di media sosial Sabtu (23/8/2025), dan banyak dibagikan oleh masyarakat Indramayu. Alvian ditangkap dari sebuah saung di wilayah Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompo, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Kolase Tribun-Medan.com/Istimewa) 

Ringkasan Berita:- Karier Bripda Alvian Maulana Sinaga hancur usai bunuh pacar yang kini dipecat sebagai polisi
Setelah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polres Indramayu, Alvian kini akan segera menjalani persidangan
Perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21.
 
 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Karier Bripda Alvian Maulana Sinaga hancur usai bunuh pacar yang kini dipecat sebagai polisi, dan nasibnya akan diadili di persidangan.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan disertai pembakaran dilakukan anggota polisi, Alvian Maulana Sinaga (23), terhadap pacarnya Putri Apriyani (24).

Setelah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polres Indramayu, Alvian kini akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Mulyanto, mengatakan perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21.

Baca juga: Bantuan Relawan ke Aceh Ditahan, BPBD Sumut Akui Miskomunikasi Soal Biaya Kontainer

“Untuk perkara tersebut sudah kami limpahkan ke pengadilan, insya Allah persidangannya awal tahun, untuk pastinya nanti kita cek lagi jadwalnya,” kata Mulyanto di kantornya, Selasa (30/12/2025). 

Ia menegaskan, pelimpahan dilakukan segera setelah Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas perkara lengkap. 

“Berkas sudah lengkap sehingga kita langsung limpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Baca juga: Pengakuan AL Bocah SD Tikam Ibunya Hingga Tewas, Dendam Lihat Kaka Sering Dipukuli dengan Sapu

Korban Dihabisi dan Dibakar di Kamar Kos

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembunuhan Putri Apriyani terjadi di kamar kos korban di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025).

Selain dibunuh, jenazah korban juga dibakar oleh pelaku hingga menyebabkan kebakaran di dalam kamar kos.

Usai melakukan aksi tersebut, Alvian melarikan diri hingga akhirnya ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (23/8/2025).

Baca juga: Kapolres Simalungun Imbau Warga Sambut Malam Pergantian Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

Dalam proses penyidikan, polisi juga menggelar rekonstruksi pembunuhan di lapangan tembak Polres Indramayu pada Jumat (12/9/2025). 

Rekonstruksi itu dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum. 

“Rekonstruksi dimulai pada malam hari saat tersangka menjemput korban, dilanjut membeli alkohol sampai dengan masuk ke dalam kos-kosan, keluar dari kos-kosan, menuju ke lokasi-lokasi lain, sampai dengan pelaku melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar usai rekonstruksi.

(tribun-medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved