Berita Viral
NASIB Dosen Amal Said Dipecat dari Kampus, Rekrot UIM Tak Beri Ampun Imbas Ludahi Kasir Swalayan
Menurutnya, tindakan itu jauh dari nilai-nilai akhlak, sangat tidak etis, serta melanggar norma etika dan moral.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib dosen Amal Said berujung dipecat dari kampus Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Ghazali yang diduga melakukan tindakan tak terpuji dengan meludahi seorang kasir.
Pemberhentian itu diberikan usai Amal Said alias AS, yang viral terekam kamera CCTV meludah ke arah pegawai swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Kamis (25/12/2025) lalu.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaos hitam berlengan panjang dan berkacamata diduga memotong antrean di kasir swalayan.
Setelah berbincang singkat, pria tersebut meludah ke arah pegawai perempuan yang mengenakan baju biru dan kerudung putih.
Baca juga: Kapolres Sibolga Imbau Warga Sambut Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api dan Petasan
Keputusan pemberhentian itu diambil setelah melalui proses pemeriksaan internal oleh Komisi Disiplin UIM.
Rektor UIM Al-Ghazali Makassar, Prof Dr Muammar Bakry MA, membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah LLDIKTI Wilayah IX yang diperbantukan untuk mengajar di UIM.
“Benar, yang bersangkutan adalah dosen ASN LLDIKTI Wilayah IX yang diperbantukan di Universitas Islam Makassar,” katanya saat press conference di Kampus UIM Al Ghazali, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (29/12/2025).
Ia mengaku, apa pun alasan yang melatarbelakangi peristiwa tersebut, tindakan meludah kepada orang lain merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.
Baca juga: Suami Pergoki Istri dengan Pria Lain di Hotel, Syok saat Lihat Anak Perempuannya Ada di Dalam Kamar
Menurutnya, tindakan itu jauh dari nilai-nilai akhlak, sangat tidak etis, serta melanggar norma etika dan moral.
“Sebagai kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang rahmatan lil alamin, nilai kemanusiaan, dan kearifan lokal, kami menilai tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi,” ungkapnya.
Berdasarkan keputusan Komisi Disiplin UIM, dosen tersebut dinyatakan melanggar kode etik dosen serta peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan Universitas Islam Makassar.
Atas dasar itu, Rektor UIM memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari statusnya sebagai dosen UIM.
Baca juga: PSMS Medan Rawan Kalah dari Persikad Depok, Kas Hartadi Ogah Kecolongan, Soroti Serangan Balik
“Yang bersangkutan kami berhentikan sebagai dosen UIM dan kami kembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX sebagai dosen negeri,” ujarnya.
Prof Muammar juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban atas tindakan yang dinilai sebagai pelecehan dan tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami mewakili Universitas Islam Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas perbuatan oknum dosen tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, AS menjelaskan kronologi kejadian sebelum dirinya terekam meludah di depan kasir.
| CoreTax Bermasalah, Menkeu Purbaya Ungkap Pegawai Pajak 'Nakal', DPR Desak Audit Coretax |
|
|---|
| WANITA Muda Bakar Instruktur Gym Gegara Kesal Putus Hubungan, Tak Terima Dituduh Selingkuh |
|
|---|
| BUKAN Timur Tengah, Ternyata Afrika Pemasok Terbesar Minyak Indonesia saat Ini, Pantesan Aman. . . |
|
|---|
| KASUS Pembunuhan WNA Singapura di Cilacap Terkuak, Korban Dibunuh 3 Pria dan Dibuang ke Sungai |
|
|---|
| MISTERI Lansia Asal Singapura Tewas di Sungai Cilacap, Ternyata Dibunuh lalu Jasadnya Dicor Semen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rektor-UIM-pecat.jpg)