Berita Viral
MENAKER Tetapkan WFA Bagi Karyawan Selama 29 Sampai 31 Desember 2025: Upah Tetap Penuh
Pemerintah meneapkan Work From Anywhere (MFA) atau kerja dari mana saja selama 29-31 Desember 2025.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah meneapkan Work From Anywhere (MFA) atau kerja dari mana saja selama 29-31 Desember 2025.
Aturan ini telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut diharapkan bisa diberlakukan perusahaan untuk memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk WFA.
Tujuan tak lain untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama masa liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Kami mengimbau perusahaan agar memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan kebijakan flexible working arrangement atau yang mungkin yang lebih umum work from anywhere,” ucap Yassierli mengutip dari Kompastv , Kamis (18/12/2025).
Imbauan tersebut memperhatikan kebutuhan perusahaan atau industri selama pelaksanaan WFA, seperti dapat mengecualikan terhadap sektor-sektor yang terkait dengan pelayanan masyarakat.
Mulai dari sektor kesehatan, manufaktur, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, industri makanan dan minuman, sektor esensial lainnya, hingga sektor yang terkait kelangsungan produksi pabrik.
Baca juga: KENA Tegur Pemerintah Pusat, Walikota Medan Kembalikan Bantuan dari UEA: Memang Tidak Untuk Diterima
Baca juga: Pengungsi dan Warga Tapteng Krisis Air Bersih, Ada yang Beli Air Rp 1.000 per Jerigen
Baca juga: SOSOK Kepala BGN Dadan Hindayana Akui Videonya Main Golf Viral: Galang Dana Bencana Sumatera
Pelaksanaan WFA diimbau pula agar tak dihitung sebagai cuti tahunan bagi pekerja dan buruh, karena mereka tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajiban masing-masing.
“Terkait dengan upah selama pelaksanaan WFA ini, juga kita imbau diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat menjalankan pekerjaan di tempat biasa bekerja atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan,” kata Yassierli.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa pemerintah memberikan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel pada para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 29 Desember hingga 31 Desember 2025.
Hal ini disampaikan Rini saat menghadiri Press Conference Launching Pelatihan GIG Economy Bagi Gen Z dan Soft Launching AI Open Innovation Challenge, serta kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) saat libur Natal dan Tahun Baru 2025, di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Pemerintah memberikan fleksibilitas kepada para ASN selama periode tersebut.
Kebijakan FWA dikhususkan untuk ASN, dari pusat hingga daerah, termasuk para pegawai negara di lingkungan Mabes TNI dan Polri.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-sumsel
| NASIB Briptu BTS Rekam Polwan di Toilet Asrama, Dilaporkan ke Bid Propam Polda Jawa Tengah |
|
|---|
| NASIB Rifai Diusir Pria yang Numpang di Rumahnya, Diancam Pakai Parang, Barang-Barang Dijual |
|
|---|
| Prabowo Bilang Avtur Bisa Diproduksi dari Minyak Jelantah, Klaim Sudah Siapkan Langkah Strategis |
|
|---|
| SEBANYAK 254 Orang Tewas Terkena Serangan Rudal Israel, Lebanon Tetapkan Hari Berkabung Nasional |
|
|---|
| ROY SURYO Tegaskan Tak Terima Uang Sepeserpun dari Jusuf Kalla dalam Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Profil-Yassierli.jpg)