Berita Viral

NASIB Jaksa Nara Palentina Naibaho Dilaporkan Kajari Deli Serdang ke Pimpinan, Punya Harta Rp 4 Juta

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu, membenarkan laporan harta yang sangat minim tersebut.

TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan
JAKSA : Sosok Jaksa Nara Palentina Naibaho dan bangunan cafe dan kos-kosan miliknya di Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Saat ini Kejari Deli Serdang sedikit buka suara atas LHKPN Palentina yang hanya Rp 4 juta. 

Ringkasan Berita:- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu, membenarkan laporan harta yang sangat minim tersebut.
Revanda Sitepu mengatakan Nara Palentina telah dilaporkan kepada pimpinan
Sementara itu, Plt Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu, menegaskan bahwa pengisian LHKPN adalah tanggung jawab pribadi.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Nara Palentina Naibaho, kini dilaporkan Kajari Deli Serdang ke pimpinan soal harta kekayaan cuma Rp 4 juta.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, jaksa senior ini mengklaim total hartanya hanya sebesar Rp4.000.000 (empat juta rupiah).

Nilai itu dianggap "tidak masuk akal" bagi seorang jaksa senior. Alhasil kini memicu penyelidikan internal dari pimpinan Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu, membenarkan laporan harta yang sangat minim tersebut.

Baca juga: Pemkab Langkat Perpanjang Status Tanggap Darurat 7 Hari, Ini Alasannya

Ia juga menanggapi isu mengenai aset berupa kafe dan kos-kosan besar di Desa Bakaran Batu yang diduga milik sang jaksa.

"Berdasarkan LHKPN yang bersangkutan memang senilai 4 juta. Terkait cafe dan kos-kosan secara administrasi belum diketahui kepemilikannya. Hal ini sedang kami laporkan ke pimpinan," ujar Revanda, Rabu (17/12/2025).

Sementara itu, Plt Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Andi Sitepu, menegaskan bahwa pengisian LHKPN adalah tanggung jawab pribadi.

"Pimpinan hanya meminta agar mengisi jujur sesuai fakta real. Masalah isinya, itu masing-masing pribadi," ungkapnya.

Baca juga: Jaksa Nara Naibaho Ngaku Harta Rp 4 Juta tapi Punya Kos-kosan Mewah, Ini Kata Kajari Deli Serdang

Fakta di Lapangan: Aset Mewah Atas Nama Suami?

Meski hanya melaporkan Rp4 juta, penelusuran di lapangan menemukan fakta mengejutkan. Nara Palentina diduga memiliki "Cafe Sawah" dan bangunan kos-kosan minimalis yang cukup besar di tengah areal persawahan Desa Bakaran Batu, Lubuk Pakam.

CAFE dan KOS : Pemandangan di sekitaran Bangunan Cafe dan kos-kosan milik Jaksa Nara Palentina Naibaho di Desa Bakaran Batu Lubuk Pakam, Selasa (17/12/2025). Sang Jaksa sempat melaporkan kalau harta kekayaannya 4 juta di LHKPN.
CAFE dan KOS : Pemandangan di sekitaran Bangunan Cafe dan kos-kosan milik Jaksa Nara Palentina Naibaho di Desa Bakaran Batu Lubuk Pakam, Selasa (17/12/2025). Sang Jaksa sempat melaporkan kalau harta kekayaannya 4 juta di LHKPN. (TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan)

Pihak Pemerintah Desa membenarkan aset tersebut milik keluarga jaksa yang akrab disapa Palentin itu.

Namun, berdasarkan surat kepemilikan tanah, aset-aset tersebut tercatat atas nama suaminya, yang merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Polresta Deli Serdang.

Disorot Karena Kasus Pembunuhan Siswa SMP

Awal mula nama Palentin mencuat ke publik bukan hanya soal harta, melainkan kinerjanya sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved