Berita Viral

Jaksa Nara Laporkan Nilai Harta Kekayaannya Rp4 Juta, Kejari Deli Serdang: Itu Ranah Pribadinya

Padahal Nara Palentina dan keluarganya memiliki dua aset properti yang cukup mencolok seperti cafe dan sebuah kos-kosan

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan/Ist
JAKSA NARA PALENTINA - Jaksa Nara Palentina jadi sorotan lantaran cuma tercatat Rp 4 juta tapi memiliki aset cafe dan kos-kosan. Jaksa kontroversi di Deli Serdang itu yang sempat melaporkan harta kekayaannya hanya Rp 4 juta di dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Nara Palentina menjadi sorotan publik setelah laporan harta kekayaannya yang tercatat sangat minim, hanya sekitar Rp 4 juta, bertentangan dengan fakta bahwa ia memiliki aset berupa sebuah cafe dan kos-kosan.

Sebagaimana diketahui, Nara Palentina adalah jaksa penuntut umum (JPU) perempuan yang bertugas di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang disampaikan pada 6 Februari 2025 untuk periode 2024, Nara Palentina melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 4.551.948, yang seluruhnya berupa kas dan setara kas. Ia tidak mencantumkan kepemilikan tanah, bangunan, kendaraan, maupun harta bergerak lainnya.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengingat keberadaan aset fisik yang dimilikinya.

JAKSA : Sosok Jaksa Nara Palentina Naibaho dan bangunan cafe dan kos-kosan miliknya di Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Saat ini Kejari Deli Serdang sedikit buka suara atas LHKPN Palentina yang hanya Rp 4 juta.
JAKSA : Sosok Jaksa Nara Palentina dan bangunan cafe dan kos-kosan miliknya di Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Saat ini Kejari Deli Serdang sedikit buka suara atas LHKPN Palentina yang hanya Rp 4 juta. (TRIBUN MEDAN/Indra Gunawan)

Aset Cafe dan Kos-kosan

Berdasarkan pantauan dan penelusuran yang dilakukan oleh Tribun Medan, Nara Palentina dan keluarganya memiliki dua aset properti yang cukup mencolok, yaitu sebuah cafe bernama "Cafe Sawah" dan sebuah kos-kosan yang berlokasi di Dusun IV Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Bangunan cafe dan kos-kosan tersebut bergaya modern minimalis dan berada di area persawahan yang asri.

Cafe Sawah memiliki rooftop yang memungkinkan pengunjung menikmati pemandangan luas persawahan di sekitarnya.

Namun, sejak beberapa waktu terakhir, cafe tersebut sudah tutup selama delapan bulan.

Kos-kosan yang berada di dekat cafe juga tidak berfungsi dan tampak sepi.

Menurut warga sekitar, cafe dan kos-kosan tersebut hanya sesekali dikunjungi oleh Nara Palentina Naibaho dan keluarganya.

Kepala Dusun IV Desa Bakaran Batu, Muntaha, mengonfirmasi bahwa secara administratif tanah tersebut tercatat atas nama suami Nara, M. Manurung, yang merupakan anggota Polresta Deli Serdang, Polda Sumut.

Reaksi dan Kondisi Sekitar

Saat peresmian cafe, terlihat banyak polisi yang hadir, mengingat suami Nara adalah anggota kepolisian.

Namun, sejak beberapa bulan terakhir, cafe dan kos-kosan tersebut tidak beroperasi dan hanya dijaga oleh seorang penjaga.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved