Berita Viral

UPDATE Kasus Siswi Kelas 6 SD di Medan Diduga Bunuh Ibunya, Ini Penjelasan Kapolrestabes Medan

Pelaku, seorang anak perempuan berinisial AI, yang masih duduk di bangku kelas VI SD diduga membunuh ibunya, Faizah Soraya alias Ayu (42)

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDANHO/Kolase Video
KASUS ANAK DIDUGA BUNUH IBUNYA: Sebuah tragedi memilukan terjadi di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, ketika seorang bocah perempuan berusia 12 tahun nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Rabu (10/12/2025) pagi. (istimewa) 

Update Kasus Pembunuhan Ibu di Medan:

Ringkasan Berita:
  • Faizah Soraya alias Ayu (42), tewas di tempat tidurnya di  kediaman mereka di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Rabu pagi, 10 Desember 2025.
  • Saat ini seorang anak perempuan berinisial AI berusia 12 tahun, diduga menjadi pelaku pembunuan sang ibu
  • Penyidik Polrestabes Medan telah melakukan pra rekonstruksi kedua atas kasus ini pada Minggu (14/12/2025), dengan 43 adegan yang menggambarkan peristiwa secara rinci. 

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Update kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang anak di bawah umur terhadap ibu kandungnya di Kecamatan Medan Sunggal telah menarik perhatian publik dan aparat penegak hukum. 

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu pagi, 10 Desember 2025.

Kronologi Kejadian dan Penjelasan Kapolrestabes Medan

Seorang anak perempuan berinisial AI berusia 12 tahun 37 hari, yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar, diduga menikam ibunya, Faizah Soraya alias Ayu (42), hingga tewas di tempat tidur mereka.

Kejadian ini terjadi pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB dan langsung menggemparkan lingkungan sekitar.

Tim penyelidikan Polrestabes Medan telah melakukan pra rekonstruksi kasus ini pada Minggu (14/12/2025), dengan 43 adegan yang menggambarkan peristiwa secara rinci. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pra rekonstruksi ini bertujuan untuk menyempurnakan proses penyidikan dan dilakukan sesuai fakta asli di lokasi kejadian.

Baca juga: Siswi SMP Berparas Cantik Berusia 12 Tahun di Medan, Nekat Membunuh Ibu Kandungnya di Kamar Tidur

Baca juga: BOCAH SD Bunuh Ibu di Medan Tuai Kecurigaan, Polisi Mulai Periksa Sang Ayah Cari Pelaku Utama

ANAK BUNUH IBUNYA: Sebuah tragedi memilukan terjadi di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, ketika seorang bocah perempuan berusia 12 tahun nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Rabu (10/12/2025) pagi. (istimewa)
ANAK DIDUGA BUNUH IBUNYA: Sebuah tragedi memilukan terjadi di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, ketika seorang bocah perempuan berusia 12 tahun nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Rabu (10/12/2025) pagi. (TRIBUN MEDANHO/Kolase Video)

Proses Penyidikan dan Pendampingan

Pihak kepolisian sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini mengingat pelaku masih di bawah umur.

Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan psikolog dan dinas perlindungan anak untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan sesuai dengan perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum.

"Kami masih menunggu hasil assessment psikologi yang dilakukan oleh dinas perlindungan anak dan tim terkait," ujar Kombes Calvijn Simanjuntak, Minggu (14/12/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menjaga etika dalam menyikapi kasus ini.

Kata Calvijn Simanjuntak, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh Polrestabes Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved