BLT Kesra
BLT Kesra Rp 900 Ribu Cair Desember 2025, Buruan Cek Nama di Kantor Pos dan Bank Himbara
Total dana Rp900 ribu akan diberikan kepada penerima berdasarkan data yang terdaftar dalam Data
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah mulai mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode Desember 2025.
Bantuan tersebut dijadwalkan cair serentak melalui Kantor Pos dan bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), dengan total nilai Rp900 ribu untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan ini disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025.
Total dana Rp900 ribu akan diberikan kepada penerima berdasarkan data yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1–4.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan mekanisme percepatan penyaluran bantuan tersebut.
“Penyaluran dilakukan serentak agar masyarakat bisa langsung memanfaatkan bantuan tersebut,” ujar Teddy.
Program BLT Kesra mulai digulirkan sejak 20 Oktober 2025 dan menyasar lebih dari 35 juta KPM di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Jambi.
Proses penyaluran dilaksanakan melalui jaringan bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Sementara distribusi bagi KPM yang belum memiliki rekening dilakukan melalui seluruh Kantor Pos Indonesia.
Mekanisme pencairan dibagi menjadi dua kategori.
Untuk penerima lama yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana akan otomatis masuk ke rekening masing-masing di bank Himbara.
Sementara bagi penerima baru yang belum memiliki KKS, pencairan dilakukan dengan datang ke Kantor Pos dengan membawa KTP, KK, dan undangan resmi dari perangkat desa.
Warga dapat melakukan pengecekan status penerima dan jadwal pencairan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengecekan juga bisa dilakukan melalui bank Himbara atau Kantor Pos.
Sistem pengecekan berbasis identitas kependudukan, sehingga data diisi sesuai KTP.
Selain melalui situs resmi, pendaftaran sebagai calon penerima dapat dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, melalui musyawarah desa atau kelurahan, cukup dengan membawa KTP dan KK untuk diverifikasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-bansos-BLT-BBM.jpg)