Berita Viral
Akhirnya Bupati Aceh Selatan Dipecat Gerindra,Ngotot Umrah Bersama Istri saat Warga Menderita Banjir
Akhirnya nasib Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dipecat oleh Partai Gerindra dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan.
TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya nasib Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dipecat oleh Partai Gerindra dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan.
Mirwan MS tengah menjadi sorotan publik setelah dirinya dan sang istri berangkat umrah di tengah situasi bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa wilayahnya.
Aceh Selatan dilanda banjir dan longsor parah bahkan mengalami kelumpuhan.
Mirwan berangkat umrah pada Senin (1/12/2025) atau dua hari setelah menyatakan tak sanggup menangani bencana banjir dan longsor di wilayah Aceh Selatan.
"Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," kata Sekjen DPP Gerindra Sugiono, Jumat, (5/12/2025).
Sugiono mengatakan telah menerima laporan mengenai Mirwan.
Ia menyayangkan sikap kepemimpinan kader partainya tersebut.
Baca juga: Hotman Paris Prihatin Wanita Muda Tewas Disiksa di Ritual Kelulusan LC, Buka Pengaduan Hotman 911
"Tadi saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan.
Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," katanya.
Nama Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjadi sorotan publik, terkait dengan isu keberangkatannya umrah pada saat daerahnya tertimpa bencana.
Perjalanannya tersebut dianggap tidak sensitif terhadap kondisi darurat yang dialami warganya.
Awal Desember 2025, Kabupaten Aceh Selatan dilanda banjir besar yang merendam belasan kecamatan.
Ribuan warga terdampak, rumah-rumah terendam, dan pemerintah daerah bahkan mengeluarkan surat resmi yang menyatakan tidak sanggup menangani bencana tanpa bantuan dari pemerintah provinsi maupun pusat.
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS pun memilih untuk melaksanakan ibadah umrah setelah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang 11 kecamatan di wilayahnya.
Surat itu diterbitkan Mirwan pada Kamis (27/11) bernomor 360/1315/2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-ACeh-Selatan-Mirwan-MS-d.jpg)