Berita Viral
Hotman Paris Prihatin Wanita Muda Tewas Disiksa di Ritual Kelulusan LC, Buka Pengaduan Hotman 911
Dwi dalam kondisi tanpa busana disiksa habis-habisan. Penyiksaan dalam sebuah ritual kelulusan sebagai LC.
Ringkasan Berita:Penyiksaan di Ritual Kelulusan LC di Batam
- Wanita muda di Batam Dwi Putri Apriliani Dini (25) yang tewas disiksa
- Hotman Paris menduga masih ada wanita lain yang kemungkinan jadi korban.
- Hotman membuka nomor pengaduan Hotman 911 di nomor 082298989491
- Kapolda Diminta Ambil Alih Kasus penyiksaan wanita di ritual kelulusan LC
TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara, Hotman Paris Hutapea prihatin terkait kasus wanita muda di Batam Dwi Putri Apriliani Dini (25) yang tewas disiksa
Seperti diberitakan, awalnya korban melamar pekerjaan di sebuah agensi untuk dijadikan Ladies Companion (LC).
Dwi dalam kondisi tanpa busana disiksa habis-habisan. Penyiksaan dalam sebuah ritual kelulusan sebagai LC.
Tak disangka korban tewas
Hotman menduga masih ada wanita lain yang kemungkinan jadi korban.
Kini, Hotman pun membuka nomor pengaduan Hotman 911 di nomor 082298989491.
Hotman berharap siapa saja wanita yang merasa jadi korban tidak takut mengadu.
Baca juga: KISAH Misriani dan Suami Lumpuh Selamat dari Banjir, Tapi Kini Minum Air Hujan, Krisis Air Bersih
Terkait kasus tewasnya Dwi Putri Apriliani Dini, Hotman meminta Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin, untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut.
Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus penganiayaan di Batam berujung hilangnya nyawa Dwi Putri Aprilian Dini itu, di antaranya Wilson Lukman (28), Anik alias Meylika atau Mami (36).
Kemudian Putri Eangelina alias Papi Tama (23), dan Salmiati alias Papi Charles (25).
Hotman yang menjadi pengacara untuk keluarga korban mengatakan, sejak awal mendiang Dwi Putri Aprilian Dini tidak mengetahui bahwa dia melamar pekerjaan di sebuah agensi untuk dijadikan Ladies Companion (LC).
Menurutnya, korban yang sudah 2 tahun bekerja di Batam mendapatkan ajakan dari seorang temannya untuk melamar pekerjaan di agensi tersebut.
Ia juga menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan pelaku utama, yakni Wilson Lukman, terjadi setelah korban menolak untuk mengikuti ritual kelulusan sebagai LC pada agensi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengacara-Hotman-Paris-dafg.jpg)