Berita Viral
FAKTA Baru Kematian Arya Daru, Check In Hotel 24 Kali Bareng Vara Hingga Sidik Jari di Lakban
Arya Daru dan Vara sudah melakukan check in beberapa kali di hotel selama setahun hingga terungkap fakta terbaru ada beberapa
"Jadi, suami saksi korban terakhir adalah anggota TNI, yang dua orang itu. Itu juga kami mohon penyediikan lebih mendalam lagi," ujar pengacara Keluarga, Dwi Librianto, beberapa waktu silam.
Selaras dengan apa yang dikatakan Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan.
Ia mengungkap suami perempuan bernama Vara merupakan seorang TNI berpangkat Letkol.
"Iya, Vara, suaminya Letkol (TNI) katanya. Apa hubungannya gitu kan? Ini harus didalami, kan. Harus didalami," kata Maruli.
Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kematian diplomat Kemenlu, Arya Daru Pangayunan alias ADP.
Dari pendalaman kasus, ditemukan beberapa sidik jari pada lakban yang melilit wajah korban, sekaligus tercatat bahwa Arya Daru melakukan 24 kali check-in hotel bersama seorang wanita bernama Vara.
“Kami menemukan tiga sidik jari di lakban yang melilit ADP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Kamis (27/11/2025).
Baca juga: ANCAMAN Insanul ke Istrinya Demi Nikahi Inara Rusli,Kini Usai Video Zinah Dibongkar Ngaku Nikah Siri
Dari ketiga sidik jari tersebut, hanya satu yang memenuhi syarat identifikasi, yaitu sidik jari korban. Dua sisanya tidak dapat diidentifikasi.
“Hanya satu yang memenuhi syarat untuk identifikasi, sedangkan dua lainnya tidak bisa diidentifikasi,” jelas Budi.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo, menyampaikan bahwa Arya Daru 24 kali check-in di sejumlah hotel di Jakarta.
Aktivitas ini dilakukan selama lebih dari setahun, mulai awal 2024 hingga Juni 2025.
“Kira-kira dari awal 2024 sampai Juni 2025, ada sekitar 24 kali di wilayah Jakarta,” kata Nicholay.
Nicholay menekankan bahwa catatan tersebut perlu didalami, terutama mengenai peran Vara, serta apakah aktivitas ini ada kaitannya dengan kematian Arya.
“Saya sudah sampaikan kepada penyidik agar memeriksa semua termasuk suaminya. Demikian juga dengan Dion, kami minta diperiksa lebih lanjut karena saat almarhum masih hidup, ia didampingi kedua orang itu,” ujarnya.
Selain menuntut pendalaman saksi, keluarga juga meminta agar proses hukum ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Mereka mendesak diadakan gelar perkara sebelum peningkatan status dilakukan.
“Di situ, kami juga akan membawa ahli-ahli kami sebagai pembanding,” tutup Nicholay.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/vara-arya-diplomat-tribunmedan.jpg)