Berita Viral

FAKTA Baru Kematian Arya Daru, Check In Hotel 24 Kali Bareng Vara Hingga Sidik Jari di Lakban

Arya Daru dan Vara sudah melakukan check in beberapa kali di hotel selama setahun hingga terungkap fakta terbaru ada beberapa

Tribunnewsbogor.com
KASUS KEMATIAN ARYA DARU - Foto Vara yang berhasil terungkap, ramai dikaitkan dengan penyebab kematian Arya Daru, Sabtu (23/8/2025). Kini terungkap Arya Daru dan Vara sudah melakukan check in beberapa kali di hotel. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terungkap fakta baru kematian diplomat Arya Daru.

Kasus kematian diplomat Arya Daru yang ditemukan dilakban di kosannya menemukan fakta baru.

Belakangan terungkap, Arya Daru dan Vara sudah melakukan check in beberapa kali di hotel.

Adapun nama Vara diketahui beberapa hari terakhir disebut-sebut ada kaitannya dengan kematian Arya Daru.

Ia dicurigai memiliki hubungan khusus dengan Arya Daru, dari beberapa kejanggalan terkait aktivitas keduanya jelang kematian sang diplomat.

Hubungan Arya Daru dan Vara pun perlahan mulai terungkap.

Sebelumnya beberapa jam jelang kematian Arya Daru, Vara sempat kepergok ada di Mal Grand Indonesia (GI).

Dia di sana untuk menemani Arya Daru belanja bersama satu orang lainnya bernama Dion.

Ketiganya berada di mal itu pada Senin (7/7/2025) atau satu hari sebelum Arya Daru ditemukan meninggal dunia.

Baca juga: KASUS Tumbler Memanas, PT KAI Bantah Pecat Petugas, Penumpang Kini Panen Hujatan

Tak hanya itu, Vara dan Arya Daru juga sempat makan siang bersama di suatu tempat sebelum berangkat ke GI.

Namun, pihak kepolisian tidak membeberkan lebih lanjut perihal hubungan Arya Daru dengan perempuan Vara itu.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut, hubungan Arya Daru dan Vara merupakan ranah privasi.

"Kalau masalah hubungannya, kami tidak bisa sampaikan karena itu privasi," ucap dia.

Keluarga Arya Daru sempat meminta TNI mengusut sosok Vara.

Pasalnya, Vara diduga merupakan istri anggota TNI.

"Jadi, suami saksi korban terakhir adalah anggota TNI, yang dua orang itu. Itu juga kami mohon penyediikan lebih mendalam lagi," ujar pengacara Keluarga, Dwi Librianto, beberapa waktu silam.


Selaras dengan apa yang dikatakan Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan.

Ia mengungkap suami perempuan bernama Vara merupakan seorang TNI berpangkat Letkol. 

"Iya, Vara, suaminya Letkol (TNI) katanya. Apa hubungannya gitu kan? Ini harus didalami, kan. Harus didalami," kata Maruli.

Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kematian diplomat Kemenlu, Arya Daru Pangayunan alias ADP. 

Dari pendalaman kasus, ditemukan beberapa sidik jari pada lakban yang melilit wajah korban, sekaligus tercatat bahwa Arya Daru melakukan 24 kali check-in hotel bersama seorang wanita bernama Vara.

“Kami menemukan tiga sidik jari di lakban yang melilit ADP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Kamis (27/11/2025).

Baca juga: ANCAMAN Insanul ke Istrinya Demi Nikahi Inara Rusli,Kini Usai Video Zinah Dibongkar Ngaku Nikah Siri

Dari ketiga sidik jari tersebut, hanya satu yang memenuhi syarat identifikasi, yaitu sidik jari korban. Dua sisanya tidak dapat diidentifikasi.

“Hanya satu yang memenuhi syarat untuk identifikasi, sedangkan dua lainnya tidak bisa diidentifikasi,” jelas Budi.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo, menyampaikan bahwa Arya Daru 24 kali check-in di sejumlah hotel di Jakarta. 

Aktivitas ini dilakukan selama lebih dari setahun, mulai awal 2024 hingga Juni 2025.

“Kira-kira dari awal 2024 sampai Juni 2025, ada sekitar 24 kali di wilayah Jakarta,” kata Nicholay.

Nicholay menekankan bahwa catatan tersebut perlu didalami, terutama mengenai peran Vara, serta apakah aktivitas ini ada kaitannya dengan kematian Arya.

“Saya sudah sampaikan kepada penyidik agar memeriksa semua termasuk suaminya. Demikian juga dengan Dion, kami minta diperiksa lebih lanjut karena saat almarhum masih hidup, ia didampingi kedua orang itu,” ujarnya.

Selain menuntut pendalaman saksi, keluarga juga meminta agar proses hukum ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Mereka mendesak diadakan gelar perkara sebelum peningkatan status dilakukan.

“Di situ, kami juga akan membawa ahli-ahli kami sebagai pembanding,” tutup Nicholay.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved