Berita Viral
ONAD LEONARDO Menyesal dan Cuma Tertunduk Saat Diperiksa Polisi, Polisi: Yang Pasti Sedih
Onad Leonardo yang telah ditangkap kasus narkoba mengaku menyesal dan cuma menunduk saat diperiksa Polisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Onad Leonardo yang telah ditangkap kasus narkoba mengaku menyesal dan cuma menunduk saat diperiksa Polisi.
Onad ditangkap Polres Metro Jakarta Barat dengan barang bukti ekstasi dan ganja.
Hal ini diungkap oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu saat dihubungi, Minggu (2/11/2025).
"Menyesal, pasti ada penyesalan,” katanya.
Mantan vokalis band Killing Me Inside ini pun hanya bisa tertunduk dan sedih karena dirinya menyalahgunakan barang haram tersebut sepanjang diperiksa.
“Yang saya lihat kemarin selintas, yang pasti sedih, dia nunduk (saat diperiksa),” tuturnya.
Dalam hal ini, Onad sendiri telah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi.
Kronologis Tertangkapnya Onad
Onad diketahui ditangkap di perumahan elite Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten pada Kamis (30/10/2025).
Penangkapan terhadap Onad merupakan hasil pengembangan setelah pihak kepolisian menangkap seseorang berinisial KR di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (29/10/2025).
KR diduga merupakan sosok pemasok barang haram tersebut kepada Onad.
Saat itu, Onad ditangkap bersama sang istri yakni Beby Prisillia.
Istri Dipulangkan, Bagaimana Status Onad?
Usai pemeriksaan, polisi sudah memulangkan Beby Prisillia.
Status istri Onad ini sebagai saksi dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
| Pernah Diselingkuhi, Nama Inara Rusli Kini Terseret Isu Rebut Suami Wardatina Mawa: Tega |
|
|---|
| AKBP Basuki Ngaku Sudah Pisah dengan Istri Tapi Tak Cerai,Dosen Levi Percaya dan Kumpul Kebo 5 Tahun |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy Ibu Mau Melahirkan Ditolak 4 Rumah Sakit hingga Berujung Meninggal Bersama Bayinya |
|
|---|
| PILU Ibu Hamil Meninggal Setelah 4 Kali Ditolak Rumah Sakit, Mertua: Kami Disuruh Bayar DP Rp 4 Juta |
|
|---|
| NASIB Pilu Vadel Badjideh, Kini Kasasi ke Mahkamah Agung Usai Hukumannya Diperberat 12 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Onad-begelek.jpg)