Berita Viral
Hasto Kristiyanto: PDIP Menolak Keras Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
Hasto Kristiyanto, menegaskan PDIP menolak keras rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden Soeharto.
Berbagai pihak menolak keras usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dengan alasan pelanggaran HAM, korupsi, dan otoritarianisme selama masa pemerintahannya.
Dikutip dari Tribunsumsel.com, berikut tujuh pihak yang menolak usulan tersebut:
1. Ribka Tjiptaning: Menolak keras usulan tersebut dan mempertanyakan jasa Soeharto sebagai pahlawan, mengingat banyak pelanggaran HAM dan pembunuhan rakyat selama masa pemerintahannya.
2. Esti Wijayati: Mempertanyakan kontradiksi historis dan moral dalam pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, terutama terkait nasib aktivis reformasi dan korban pelanggaran HAM.
3. Amnesty International Indonesia: Menganggap usulan tersebut mencederai amanat reformasi dan mengabaikan keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
4. Direktur IPO, Dedi Kurnia Syah: Menilai usulan tersebut tidak memiliki urgensi dan menandai minimnya gagasan kementerian sosial dalam menyejahterakan masyarakat.
5. Komnas HAM, Anis Hidayah: Menilai wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bertentangan dengan semangat reformasi dan nilai-nilai konstitusi.
6. KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan): Menolak usulan tersebut karena rekam jejak Soeharto dalam pelanggaran HAM, korupsi, dan gaya kepemimpinan otoriter.
7. Ganjar Pranowo: Menilai Marsinah lebih layak dianugerahi gelar pahlawan nasional dan mengingatkan agar masyarakat tidak melupakan semangat reformasi 1998.
Hingga kini, usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto memicu perdebatan yang tajam antara pihak yang menilai jasa dan keberhasilan Soeharto dalam pembangunan nasional dan pihak yang menolak dengan alasan pelanggaran HAM dan otoritarianisme.
(*/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Korupsi Rp105 M, Bengawan Kamto Bereaksi Divonis 6 Tahun Penjara: Siapa Zalim Pasti akan Dapat Karma |
|
|---|
| Polemik LCC MPR, SMAN 1 Sambas Dihujat Sejak Diumumkan Wakili Kalbar ke Nasional |
|
|---|
| Sosok ASN di Tuban Divonis Penjara 8 Bulan Usai Aniaya Empat Pegawai SPBU Karena Tak Sabar Antre |
|
|---|
| Kala Pidato Prabowo Bikin IHSG Anjlok, Padahal Sempat Menguat Rabu Pagi, Begini Kata Pengamat |
|
|---|
| PROFIL Vivian Siahaan, Istri Rismon Sianipar Dilaporkan Roy Suryo CS Bersama Sang Suami ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Megawati-dan-Soeharto.jpg)