Berita Seleb

Reaksi Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Sempat Bergaya Bak Model Jelang Putusan Hakim

Beginilah reaksi artis Nikita Mirzani begitu dirinya divonis bersalah  4 tahun dan denda Rp 1 miliar.

|
Editor: Salomo Tarigan
DOK Wartakotalive.com/Ari Puji
SIDANG NIKITA MIRZANI - Foto artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang perkara pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Pada sidang putusan Selasa (28/10/2025), Nikita Mirzani divonis bersalah  4 tahun dan denda Rp 1 miliar oleh hakim. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah reaksi artis Nikita Mirzani begitu dirinya divonis bersalah  4 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Hakim menyatakan, Nikita Mirzani terbukti melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare bernama Reza Gladys dalam sidang yang digelardi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Vonis itu dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai, Khairul Saleh.

Kendati demikian, hakim menilai Nikita Mirzani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sang artis bebas dari dakwaan TPPU. 

Ringkasan Berita:Artis Nikita Mirzani Divonis Terbukti Bersalah 
 
Artis yang akrab disapa Nyai itu seloroh tampil bak model sebelum memasuki ruangan sidang.
 Nikita Mirzani tanggapi vonis 4 tahun dan denda Rp 1 miliar
Nikita Mirzani terlihat langsung memeluk sahabatnya, Dokter Oky Pratama
Sang aktris sempat menyinggung upaya hukum banding yang akan ditempuh 

 

Reaksi Nikita Mirzani

Aktris Nikita Mirzani tanggapi vonis 4 tahun dan denda Rp 1 miliar dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare bernama Reza Gladys 

 Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 11 tahun penjara.

SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Nikita dituntut 11 tahun penjara dan dengan Rp 2 miliar. Pasa putusan, Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara Selasa (28/10/2025)
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Nikita dituntut 11 tahun penjara dan dengan Rp 2 miliar. Pasa putusan, Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara Selasa (28/10/2025) (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Ibu tiga anak sempat berkomentar soal vonis hukuman yang diterimanya.

"Seharusnya nggak segitu vonisnya ya, tapi itu haknya hakim yang mulia," katanya dilansir dari laman Tribunnews.com.

Di momen itu sang aktris sempat menyinggung upaya hukum yang akan ditempuh pihaknya setelah ini.

"Lawyer juga punya upaya yang lain, habis ini masih ada banding," pungkasnya.
  
Vonis dan Denda Rp 1 Miliar

Hakim ketua, Khoirul Soleh yang bertugas membacakan amar putusan pun memvonis Nikita Mirzani dengan dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

"Menjatuhkan putusan, dengan nama terdakwa Nikita Mirzani, dengan pidana penjara empat tahun dan denda sejumlah Rp1 miliar."

"Dan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka digantikan dengan pidana kurungan tiga bulan," ujar hakim ketua, Khoirul Soleh.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved