Berita Viral
WANITA INI Nekat Curi ATM di Kamar Tetangganya, Raup Rp 6 Juta, Kelabui Korban dengan Voucher Hotel
Wanita inisial T nekat mencuri ATM dari tas tetangganya dan menggasak uang Rp 6 juta.
Untuk itu para pengguna diharapkan untuk tetap waspada saat akan melakukan transaksi di mesin ATM.
Terutama soal keberadaan orang asing yang mencurigakan.
Melansir dari Tribunnews.com, skimming merupakan metode pencurian informasi dari kartu debit atau kredit.
Cara kerjanya adalah dengan cara menyalin data pada strip magnetik secara ilegal.
Data itulah yang digunakan para pelaku untuk mengakses rekening korban.
Menurut informasi dalam laman resmi OJK, skimming termasuk dalam kategori phishing, yaitu pencurian data pribadi seperti nomor rekening, PIN kartu ATM, sampai kartu kredit.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jateng.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| RS Indonesia di Gaza Diduduki Militer Israel, MER-C: Pelanggaran Hukum Internasional |
|
|---|
| Kejagung Ungkap Peran Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Tambang Samin Tan, Kepala KSOP Terlibat |
|
|---|
| PENYEBAB 2 PRT di Benhil Jakpus Nekat Lompat dari Lantai 4, Satu Korban Tewas, Polisi: Majikan Sadis |
|
|---|
| Potret Cantik Istri Ressa Rossano, Denada Kini Punya Menantu Usai Sang Putra Resmi Menikah |
|
|---|
| PILU IRT di Ponorogo Tewas Tersengat Listrik Saat Isi Daya HP di Rumahnya, Korban Alami Sesak Napas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wanita-T-42-warga-Indramayu-Jawa-Barat-pelaku-pencurian-ATM-ssd.jpg)