Berita Viral
KRONOLOGI dan Motif Siswa SMA di Langkat Aniaya Remaja di Jalan, Kini Dua Orang Ditangkap Polisi
Kronologi dan Motif Siswa SMA di Langkat Aniaya Seorang Remaja di Jalan, Kini Dua Orang Ditangkap Polisi
Dua Orang Siswa SMA di Langkat Ditangkap Polisi
Ringkasan Berita:
- Aniaya seorang remaja di jalan
- Video penganiayaan viral di media sosial
- Korban berinisial B berusia 16 tahun
- Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 WIB
- Respons cepat aparat kepolisian dan dinas pendidikan setempat
TRIBUN-MEDAN.COM - Sebuah insiden penganiayaan yang melibatkan dua siswa SMA di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi viral di media sosial.
Video singkat yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang remaja berinisial B (16 tahun) ini memicu keprihatinan.
Terkai hal ini, Polres Langkat bergerak cepat, begitu juga dengan dinas pendidikan Sumut.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di luar lingkungan sekolah SMA Negeri Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara.
Dalam video yang beredar, korban tampak dikelilingi oleh beberapa siswa yang mengenakan seragam pramuka.
Mereka melakukan tindakan kekerasan dengan memukul dan menendang korban secara berulang kali.
Salah satu adegan yang paling mengkhawatirkan adalah ketika kepala korban ditendang hingga terjatuh ke semak-semak di pinggir jalan.
Saat korban mencoba bangkit, ia kembali diserang hingga akhirnya berlutut dan tidak berdaya.
Video tersebut disertai narasi yang menyebutkan bahwa kejadian ini merupakan penganiayaan oleh siswa SMA di Tanjung Pura.
Motif Penganiayaan
Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara Wilayah II, Abdul Kediri Sumorangkir, penganiayaan ini diduga dipicu oleh masalah sepele antara korban dan para pelaku.
Informasi yang diterima dari kepala sekolah menyebutkan bahwa penyebabnya adalah karena korban menyinggung pelaku dengan menggeber sepeda motor.
Motif ini pun bereskalasi menjadi tindakan kekerasan yang serius.
Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Pelajar SMA Negeri di Langkat
Baca juga: Anggota DPRD Langkat Desak Disdik Sumut Evaluasi Sekolah Pelaku Penganiayaan dan Bully
| Ahmad Al Misry Diduga Sudah Kabur ke Mesir, Tersangka Pelecehan Seksual Sejumlah Santri |
|
|---|
| KAPOLRI Jenderal Listyo Mutasi 9 Kapolda, Irjen Alberd Sianipar Jabat Kapolda Kalbar, Ini Daftarnya |
|
|---|
| UYA KUYA Usulkan Penghapusan Batasan Usia Maksimal 50 Tahun Bagi Relawan SPPG MBG |
|
|---|
| TILEP Dana Desa Rp1 Miliar dan Sisakan Rp47.000, Yolly Sanjaya Foya-foya di Medan hingga Aceh |
|
|---|
| ANDRE TAULANY Tegur Mantan Istri Agar Jangan Pakai Nama 'Taulany' Lagi, Erin: Saya Terus Coba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TANGKAPAN-layar-video-remaja-dianiaya-sejumlah-siswa-SMA.jpg)