Berita Nasional
Para Gubernur Harus Tahu, Syarat Jika Ingin Dana TKD Tambahan, Purbaya: Kalau Jelek, Enggak Bisa
Kini Kementerian Keuangan punya upaya jika para gubernur ingin meminta dana TKD tambahan. Tapi ada syaratnya.
Prasetyo juga mengajak pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola anggaran agar manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat.
“Mari kita perbaiki tata kelola anggaran kita supaya semua kita desain untuk program-program yang memang betul-betul berdampak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan Prasetyo muncul setelah 18 gubernur dari berbagai provinsi mendatangi kantor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Mereka memprotes rencana pemangkasan TKD dalam Anggaran 2026, dengan besaran potongan mencapai 20–30 persen di tingkat provinsi dan bahkan 60–70 persen di beberapa kabupaten dan kota.
Para kepala daerah menilai kebijakan tersebut membebani kemampuan daerah dalam membiayai gaji pegawai, terutama PPPK, serta menghambat pembangunan infrastruktur.
Pasca-aksi tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan pernyataan kepada wartawan dalam forum terpisah.
Tito meminta kepala daerah agar lebih kreatif dalam mencari sumber pemasukan dan memperbaiki tata kelola anggaran.
Menurutnya, optimalisasi potensi lokal dapat mengurangi ketergantungan terhadap TKD.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/purbaya-blt-tribunmedan.jpg)