Berita Nasional

Para Gubernur Harus Tahu, Syarat Jika Ingin Dana TKD Tambahan, Purbaya: Kalau Jelek, Enggak Bisa

Kini Kementerian Keuangan punya upaya jika para gubernur ingin meminta dana TKD tambahan. Tapi ada syaratnya.

Istimewa
BLT 2025 - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Selasa (7/10/2025). Anggaran BLT akhir tahun 2025 senilai Rp 30 triliun, ini kata Menkeu Purbaya. 

Prasetyo juga mengajak pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola anggaran agar manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat.

“Mari kita perbaiki tata kelola anggaran kita supaya semua kita desain untuk program-program yang memang betul-betul berdampak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan Prasetyo muncul setelah 18 gubernur dari berbagai provinsi mendatangi kantor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Mereka memprotes rencana pemangkasan TKD dalam Anggaran 2026, dengan besaran potongan mencapai 20–30 persen di tingkat provinsi dan bahkan 60–70 persen di beberapa kabupaten dan kota.

Para kepala daerah menilai kebijakan tersebut membebani kemampuan daerah dalam membiayai gaji pegawai, terutama PPPK, serta menghambat pembangunan infrastruktur.

Pasca-aksi tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan pernyataan kepada wartawan dalam forum terpisah.

Tito meminta kepala daerah agar lebih kreatif dalam mencari sumber pemasukan dan memperbaiki tata kelola anggaran.

Menurutnya, optimalisasi potensi lokal dapat mengurangi ketergantungan terhadap TKD.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved