Berita Viral
Pakaian Dalam Jadi Pemicu Tewasnya Wanita Hamil di Hotel, Suami Tak Kuat Lihat Makam Istri Dibongkar
Disebut sebagai pemicu kematian karena pakaian dalam itu digunakan pelaku pembunuhan sebagai alat membunuh
TRIBUN-MEDAN.com - Kain pakaian dalam picu kematian wanita hamil di hotel Palembang, Sumatera Selatan, Anti Puspita Sari alias AP (22).
Disebut sebagai pemicu kematian karena pakaian dalam itu digunakan pelaku pembunuhan sebagai alat membunuh wanita hamil di hotel itu.
Hal ini diketahui setelah polisi melakukan ekshumasi terhadap makam korban AP untuk melakukan autopsi jenazahnya.
Suami AP, Adi Rosadi (36) mengaku tak kuat melihat ekshumasi makam istrinya tersebut.
Dari ekshumasi tersebut, salah satunya terkuak mengenai alat yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa AP.
Ekshumasi dipimpin oleh dr Indra Nasution kedokteran forensik RS Bhayangkara Palembang di TPU Talang Petai, Selasa (14/10/2025).
Ekshumasi adalah penggalian kembali jenazah dari makamnya untuk tujuan ilmiah atau hukum, seperti untuk melakukan autopsi ulang guna menentukan penyebab kematian.
Proses ini dilakukan berdasarkan izin keluarga dan pihak berwenang, terutama jika ada kecurigaan kematian yang tidak wajar, yang membutuhkan pembuktian lebih lanjut di pengadilan.
Adapun setelah ekshumasi tersebut, dr Indra Nasution menyebut korban ternyata dihabisi dengan menggunakan pakaian dalam.
"Korban meninggal dunia karena mulutnya disumpal menggunakan kain dan dijerat, hal ini membuat korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen," jelasnya dikutip dari TribunSumsel.com.
Lebih jauh, dr Indra menjelaskan terkait kehamilan almarhum setelah melakukan pemeriksaan sensitif tes.
"Kita tes payudara kita pijat keluar kolestrum itu positif korban hamil, " bebernya
Umur kehamilan berapa bulan, dr Indra mengatakan korban hamil muda atau baru masul trimester pertama.
"Kurang lebih kehamilan 2 bulan," jelasnya.
Adi Tak Kuasa Melihat Makam Istri Dibongkar
| PURBAYA Tolak Legalkan Pakaian Thrifting dan Berlakukan Pajak: Itu Barang Bekas, Sudah Jelas Ilegal |
|
|---|
| KOMENTAR MENOHOK Hotman Paris ke Razman Nasution yang Kalah Proses Banding: Pulanglah Kau ke Kampung |
|
|---|
| AWALNYA Membantah, Kini AKBP Basuki Akui Sudah 5 Tahun Menjalin Asmara dengan Dosen Levi |
|
|---|
| PENGAKUAN AKBP Basuki Sudah Kumpul Kebo dengan Dosen Untag Selama 5 Tahun Hingga Dimasukkan ke KK |
|
|---|
| AKBP Basuki Akhirnya Akui Punya Hubungan Asmara dengan Dosen Dwi, Kumpul Kebo 5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anti-hotel-tewas-tribunmedan.jpg)