Berita Viral
PEMBELAAN Pacar Ammar Zoni yang Terkuak Terlibat Peredaran Narkoba dari Dalam Rutan: Itu Udah Lama
Kasus Ammar Zoni mengedarkan narkoba dari dalam Rutan Salemba kembali membuat geger.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus Ammar Zoni mengedarkan narkoba dari dalam Rutan Salemba kembali membuat geger.
Ammar Zoni tampaknya tak bisa lepas dari narkoba, meskipun pernah mengaku sudah tobat dan ingin kembali ke jalan yang benar.
Namun kenyatannya, Ammar Zoni tetap terlibat dalam narkoba meski dalam penjara.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengungkapkan keterlibatan Ammar Zoni dalam peredaran barang haram tersebut.
"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA Alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba," kata Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat Fatah Chotib Uddin, dikutip dari wartakotalive pada Kamis (9/10/2025).
Adapun peran Ammar dalam kasus tersebut adalah sebagai penampung sabu dan tembakau sintetis dari luar rutan.
Sementara empat narapidana lainnya berperan mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba.
Lalu satu orang lainnya adalah pemasok narkoba.
Kini Ammar dan kelima tersangka telah dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tanggapan pacar Ammar Zoni
Mendengar kasus yang menimpa Ammar Zoni, Kamelia pun langsung meresponnya.
Melalui laman TikTok-nya, Kamelia mengakui kebenaran kabar bahwa Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba.
"Benar, benar beritanya (Ammar terseret kasus narkoba lagi)," akui Kamelia dilansir TribunnewsBogor.com dari akun TikTok @drgkamelia.
Lebih lanjut, wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi itu mengurai fakta mengejutkan versinya.
Kata Kamelia, kasus peredaran narkoba yang menjerat Ammar itu sebenarnya sudah lama terjadi.
"Biarlah kalau yang udah gimana-gimana. Tapi orang-orang mikirnya tuh kejadiannya baru-baru ini. Enggak!" pungkas Kamelia.
Baca juga: Oknum Kepala Desa di Dairi Diduga Minta Wanita Simpanan Gugurkan Kandungan
Baca juga: SOSOK Diana yang Sempat Ngaku Bakal Demo Pakai Bra dan Celana Dalam Bela Jokowi, Kini Klarifikasi
Kamelia menduga, kasus tersebut kembali dinaikkan menjelang Ammar bebas dari penjara.
"Kejadiannya (Ammar edarkan narkoba) itu udah lama, lalu dinaikkan lagi. Lalu pas mungkin dengar bang Ammar mau bebas," ujar Kamelia.
Kendati demikian, Kamelia enggan menyalahkan Ammar.
Ia masih meyakini sang kekasih, Ammar Zoni tak bersalah.
Kamelia pun menunggu kasus tersebut dibuktikan di persidangan.
"Hukum yang berlaku di sini, nanti akan dibuktikan di persidangan benar atau tidak bang Ammar itu seorang bandar," ungkap Kamelia.
Kisah cinta Ammar Zoni dan Kamelia
Kisah asmara Ammar Zoni dengan Kamelia terendus mulai awal tahun 2025.
Kala itu terkuak kisah Kamelia yang rutin menjenguk Ammar di Rutan.
Diakui Kamelia, aksinya datang ke Rutan Salemba karena memang ada hubungan khusus dengan Ammar.
Kamelia secara terbuka mengakui bahwa ia dan Ammar Zoni telah resmi berpacaran.
"Ya iyalah. Ngapain juga gue tiap minggu ke sana kalau nggak ada hubungan," kata Kamelia, dikutip dari YouTube Mantra News, Sabtu (25/1/2025).
Yakin menjalin hubungan meski Ammar di penjara, Kamelia mengurai alasan.
Kamelia mengaku sudah jatuh hati pada ayah dua anak itu.
"Bang Ammar itu tipenya perhatian banget. Dia itu sering banget ngasih perhatian," akui Kamelia.
Perihal hubungan asmaranya, Kamelia mengaku tidak ingin pansos alias panjat sosial mencari popularitas.
"Dari awal aku dekat juga sudah aku pikirkan dengan keluarga. Dari awal juga niatnya enggak pansos kayak gini," ucapnya.
Sering bercerita dengan Ammar, Kamelia mengaku tahu rahasia sang kekasih.
Kata Kamelia, alasan Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba karena banyak faktor.
Karenanya Kamelia enggan menyalahkan Ammar.
"Yang pasti aku sudah tahu sih banyak faktor yang membuat dia jatuh ke lubang yang sama," ujarnya.
Untuk diketahui, Ammar Zoni sudah tiga kali terjerat kasus narkoba.
Di tahun 2017, Maret 2023, dan Desember 2023, Ammar ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Atas kasus tersebut, Ammar pun divonis tiga tahun penjara serta denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Namun vonis tersebut diperberat menjadi empat tahun penjara dan denda Rp800 juta lantaran Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Kini setelah menetap di Rutan Salemba, Ammar kembali berulah.
Ammar diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di dalam rutan bersama lima orang narapidana lain.
Atas kasus peredaran narkoba di dalam rutan, Ammar terancam dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Lantaran pasal-pasal tersebut, Ammar terancam pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal seumur hidup serta denda hingga Rp 10 miliar.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-bogor
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| SOSOK Ridwan Sujana Angsar, Kajari Medan Diterpa Isu Pemerasan, Uang Diserahkan di Gerbang Kejaksaan |
|
|---|
| Sopir Taksi Hijau Ternyata Baru 2 Hari Kerja, Cuma Latihan Sehari Soal Mobil, Kini Diperiksa |
|
|---|
| Sosok Ahmad Mursidi Kepala Dinas Tabrak Kerumunan Siswa SD Saat Jajan hingga Satu Tewas |
|
|---|
| Nasib Kompol Dedi Kurniawan Polisi Nga-Vape Isi Narkoba Sampai Teler, Kini Dipatsus Polda Sumut |
|
|---|
| NASIB ASN yang Ketahuan Akali Absen Pakai Aplikasi, Bayar Rp 250 Ribu Hindari Tunjangan Dipotong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AMMAR-ZONI-NARKOBAsdfg.jpg)