Berita Viral
SOSOK Tiktokers Riezky Kabah Tersangka Penghinaan Suku Dayak, Dulu Bikin Geram Gegara Hina Guru
TikTokers Riezky Kabah ditangkap kasus penghinaan suku Dayak. TikToker yang akrab dipanggil Iky ini sempat bikin marah publik
TRIBUN-MEDAN.com - TikTokers Riezky Kabah ditangkap kasus penghinaan suku Dayak. TikToker yang akrab dipanggil Iky ini sempat bikin marah publik lantaran ucapannya yang menghina guru.
Sejumlah guru geram dengan omongan Iky. Iky merendahkan profesi guru.
Kini Iky ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalbar.
Iky resmi dilaporkan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak karena dinilai menghina suku Dayak.
Dalam konten dibuat Iky, TikTokers tersebut menyinggung soal suku Dayak menganut ilmu hitam.
Atas konten Iky tersebut, masyarakat suku Dayak pun tak terima dan memolisikan pemuda 21 tahun itu.
Setelah ditangkap dan dibawa ke Kalbar, Iky langsung dijadikan tersangka.
"(Iky) sudah (jadi tersangka), sudah langsung ditahan," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews, Jumat (3/10/2025).
Baca juga: SKEMA Insentif Guru yang Salurkan Program Menu MBG di Sumsel, Cair Rp 1 Juta Tiap 10 Hari
Baca juga: LUHUT Peringatkan Menkeu Purbaya Tak Perlu Ambil Anggaran MBG: 380 Ribu Tenaga Kerja yang Terserap
Sebelum jadi tersangka, Iky telah dua kali dipanggil penyidik tapi selalu mangkir.
Karenanya pada Rabu (1/10/2025) penyidik Polda Kalbar menjemput paksa Iky di kosannya di Menteng, Jakarta Pusat.
"(Iky) sebelumnya telah dipanggil dua kali oleh penyidik untuk dimintai keterangan, namun tidak hadir. Karena itu, kami mengambil langkah penjemputan sesuai prosedur untuk memastikan proses hukum tetap berjalan," pungkas Dirrekrimsus Polda Kalbar Kombes Burhanuddin.
Iky dijerat Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
“Ruang digital bukan tempat bebas tanpa aturan. Kami ingin menegaskan bahwa setiap konten yang mengandung ujaran kebencian, provokasi, atau meresahkan publik akan ditindak sesuai hukum. Ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di dunia maya,” imbuh Burhanuddin.
Lolos kasus hina dan fitnah guru
Sebelumnya pada Februari 2025, Iky viral di media sosial karena blak-blakan menyebut guru adalah koruptor.
| ALASAN Jusuf Kalla Pakai Istilah Syahid Dalam Ceramah: Kalau Pakai Istilah Martir, Jamaah Tak Tahu |
|
|---|
| 2 Pelaku Penusukan Nus Kei Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Bahlil: Dia Saudara Saya, Usut Tuntas |
|
|---|
| NASIB 4 Siswa di Jabar Putus Sekolah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga, Publik Senggol Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Anak dan Suami tak Akur, Pinkan Mambo Sedih, Kuak Nafkah dari Arya Khan: Michelle Bilangnya Pelit |
|
|---|
| REAKSI Wardatina Mawa Saat Inara Rusli Diisukan Hamil Anak Insanul Fahmi: Yaudahlah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/profil-Riezky-Kabah.jpg)