Breaking News

Berita Viral

SATPAM di Magelang Kena Sanksi Sosial Setelah Rekam Anak Bos Mandi, Wajahnya Dipampang di Medsos

Satpam di Magelang mendapatkan sanksi sosial setelah merekam anak bos mandi. 

IST
Ilustrasi mandi. Satpam di Magelang mendapatkan sanksi sosial setelah merekam anak bos mandi.  

W kemudian meminta iPhone milik satpam itu untuk diperiksa.

Meski tidak menemukan video, W mengaku melihat jejak file di folder 'baru dihapus.' 

Tak lama berselang, H mendatangi rumahnya untuk meminta maaf.

“Dia mengakui, terus minta maaf. Dasarnya apa dan alasannya tidak sadar diri tiba-tiba sudah seperti itu (merekam),” ungkap W.

Menurut keterangan putrinya, saat mandi ia mendengar suara mencurigakan.

Sang anak kemudian bersembunyi di pojok kamar mandi dan melihat ada ponsel disodorkan dari balik ventilasi.

W mengatakan, putrinya bahkan sempat menyampaikan agar kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum, tetapi cukup diviralkan.

“Intinya anak saya ingin diviralkan. Biar satu Indonesia itu tahu,” terangnya.

Baca juga: Diduga Lakukan Kekerasan S3ksual ke Nakes, PT PHCM Nonaktifkan Kepala Rumah Sakit

Baca juga: Telkomsel Hadirkan Konektivitas di Desa Nosar: Harapan Baru bagi Masyarakat Tepian Danau Lut Tawar

Imbas kejadian tersebut, korban mengalami ketakutan mendalam. Sejak kejadian, korban enggan melakukan aktivitas sederhana yang biasanya dilakukan sendiri. 

Tak hanya korban, dampak kejadian itu juga dirasakan oleh adik laki-lakinya yang masih berusia 7 tahun. 

Menurutnya, anak keduanya itu tampak murung di sekolah dan bahkan mengalami demam setelah secara tidak sengaja bertemu terduga pelaku.

Ibu korban, K (38), menambahkan setelah kasus ini viral, beberapa karyawan lain mengaku pernah dimintai foto oleh H.

Mereka baru berani berbicara karena sebelumnya takut lantaran H merupakan senior.

Ia juga menuturkan, putrinya keberatan jika kasus ini dilaporkan polisi karena khawatir harus bolak-balik diperiksa dan mengganggu sekolah.

Karena itu, keluarga sepakat menempuh jalur internal terlebih dahulu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved