Berita Medan
Diduga Lakukan Kekerasan S3ksual ke Nakes, PT PHCM Nonaktifkan Kepala Rumah Sakit
Pihak manajemen membenarkan telah menerima laporan dari dua tenaga kesehatan (nakes) mengenai dugaan pelecehan tersebut.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Manajemen PT Prima Husada Cipta Medan (PHCM) akhirnya buka suara terkait dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan Rumah Sakit Prima Husada Cipta Medan.
Pihak manajemen membenarkan telah menerima laporan dari dua tenaga kesehatan (nakes) mengenai dugaan pelecehan tersebut.
"Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, manajemen telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala RS PHCM yang diduga sebagai pihak terlapor.
Hal ini dilakukan untuk menjaga independensi dan objektivitas proses investigasi,” ujar SVP Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT PHCM, Devi Windari, didampingi Plh Kepala Rumah Sakit dr Ausvin dan SVP SPI, Baihaki, Jumat (3/10/2025).
Manajemen juga membentuk Tim Investigasi Mandiri untuk melakukan pendalaman fakta secara internal.
Proses investigasi disebut akan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, menjaga kerahasiaan, serta mengacu pada aturan perusahaan.
Hingga kini, PT PHCM mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait pemeriksaan atas dugaan kasus tersebut.
Meski begitu, pihak manajemen menegaskan siap bersikap kooperatif apabila penyidikan dilakukan aparat penegak hukum.
"Selama investigasi berlangsung, seluruh pelayanan kesehatan di RS PHCM tetap berjalan normal. Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses investigasi yang sedang berjalan," kata Devi.
Manajemen juga menegaskan komitmennya dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya terkait integritas, transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak-hak pemangku kepentingan.
"Klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat dan sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Diketahui, laporan dari korban diterima manajemen pada 17 dan 18 September 2025.
Selanjutnya, tim investigasi dibentuk pada 28 September 2025. Dari hasil investigasi internal, manajemen memutuskan menonaktifkan sementara dr SA sebagai Kepala RS PHCM.
Plh Kepala RS PHCM, dr Ausvin, menambahkan bahwa keputusan akhir terhadap dr SA sepenuhnya berada di tangan PT Pelindo selaku pemegang otoritas.
“Standar operasional prosedur tetap ada di PT Pelindo. Nantinya akan dilihat sejauh mana kesalahan dilakukan, kemudian terkait sanksi disesuaikan dengan peraturan perusahaan.
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Devi-Windari-selaku-SVP-Pemasaran-dan-Pelayanan.jpg)