Breaking News

Berita Viral

Kronologi Awal Briptu BN Rudapaksa Tahanan Wanita, Ada Lagi Oknum Polisi S3tubuhi Paksa Mahasiswi

Terungkap awal mula hingga kronologi Briptu BN memperkosa seorang tahanan perempuan.

Editor: Salomo Tarigan
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
OKNUM POLISI P3RKOSA TAHANAN - Oknum polisi Briptu BN (kiri) terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap tahanan wanita di ruang penyidik. Briptu BN melakukan pelanggaran berat, direkomendasikan dipecat 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap awal mula hingga kronologi Briptu BN memperkosa seorang tahanan perempuan.

Nasib anggota Satuan Narkoba Polres Kaur tersebut, kini tidak diakui lagi sebagai polisi.

Briptu BN pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa tahanan perempuan.

Polda Bengkulu menegaskan bahwa BN sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri setelah dipecat melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Februari 2025 lalu.

Baca juga: Waspadai Modus Baru, Remaja di Deli Serdang Kehilangan Motornya setelah Membantu Motor yang Mogok


Kasus ini menjadi sorotan nasional bukan hanya karena pelaku berasal dari institusi kepolisian, tetapi juga karena peristiwa tersebut terjadi di dalam kantor polisi tempat yang seharusnya menjadi ruang aman dan menjunjung tinggi hukum serta perlindungan bagi setiap warga negara.

Kronologi Awal Insiden Pemerkosaan di Ruang Penyidik

Insiden berawal pada akhir Juni 2024 di Mapolres Kaur, Bengkulu.

Insiden asusila yang menjerat Briptu BN terjadi pada akhir Juni 2024, ketika korban sedang menjalani proses hukum atas kasus narkoba di Polres Kaur.

Situasi yang seharusnya berlangsung dalam koridor hukum berubah menjadi mimpi buruk ketika Briptu BN, yang kala itu masih aktif di Satuan Narkoba Polres Kaur, melakukan tindakan bejat.


Korban dalam kondisi lemah dan tertekan.

Menurut keterangan penyidik, ia diduga diperkosa oleh BN di ruang penyidikan.

Tak berhenti di situ, korban juga diancam agar tidak melaporkan peristiwa tersebut.

BN menakut-nakuti korban dengan ancaman bahwa hukuman kasus narkoba yang menjeratnya akan diperberat jika ia berani buka suara.

Namun, keberanian korban untuk melawan muncul.

Dengan penuh risiko, ia melapor kepada petugas piket di Polres.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Bengkulu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved