Berita Viral
PENYEBAB Bobby Nasution Copot Sekdis Koperasi UKM Sumut: Gratifikasi, Etika Birokrasi, dan Kekerasan
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, resmi mencopot Herly Puji Mentari Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM
TRIBUN-MEDAN.Com - Gubernur Sumut, Bobby Nasution, resmi mencopot Herly Puji Mentari Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pemprov Sumut.
Keputusan ini diambil menyusul temuan pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Puji, sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat dan Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bobby Nasution pada 10 September 2025.
Deretan Pelanggaran
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat yang dipimpin oleh Sulaiman Harahap, Herly Puji Mentari Latuperissa terbukti melakukan tujuh pelanggaran serius, yaitu:
1. Pungutan di luar ketentuan:
- Puji meminta sesuatu yang berhubungan dengan jabatan, termasuk mewajibkan tamu membawa kado saat ulang tahunnya.
2. Gratifikasi terselubung:
- Dalam undangan ulang tahunnya, Puji mencantumkan catatan bahwa tamu "wajib membawa kado", yang dinilai sebagai bentuk gratifikasi.
3. Penyalahgunaan tenaga kerja:
- Puji memerintahkan tenaga outsourcing untuk membersihkan rumah pribadinya di luar jam kerja tanpa memberikan upah.
4. Kekerasan verbal dan fisik:
- Ia dilaporkan melakukan kekerasan terhadap bawahan, baik secara verbal maupun fisik.
5. Pelanggaran etika birokrasi:
- Puji mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkot Medan tanpa izin dari atasan langsung.
6. Ketidaksopanan dalam forum resmi:
- Ia kedapatan bermain handphone saat Gubernur Bobby memberikan arahan dalam acara resmi.
7. Pelanggaran prosedural:
- Semua pelanggaran tersebut telah diakui oleh Puji dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanggal 28 Agustus 2025.
Baca juga: Main HP Saat Gubsu Bobby Beri Arahan, Sekretaris DiskopUKM Dicopot dari Jabatannya
Baca juga: DERETAN Dosa Herly Puji Sekdiskop yang Dicopot Gubernur Sumut Bobby Nasution
Respons Gubernur dan Inspektorat
"Masa ulang tahun minta kado wajib, itu sudah masuk gratifikasi," ujar Bobby Nasution kepada wartawan usai melantik PPPK di Kantor Gubernur Sumut, Senin (29/9/2025).
Ia menegaskan bahwa tindakan Puji tidak mencerminkan integritas seorang pelayan publik dan meminta seluruh jajaran Pemprov untuk tidak mencontoh perilaku tersebut.
Sulaiman Harahap, Kepala Inspektorat Sumut, menambahkan bahwa pencopotan Puji dilakukan berdasarkan standar audit dan bukti-bukti yang kuat.
"Kami tidak berani mengambil keputusan tanpa dasar. Semua sudah sesuai aturan dan diakui oleh yang bersangkutan dalam BAP," tegasnya.
Baca juga: Gubsu Bobby Nasution Buka Suara soal Pencopotan Puji Latuperissa, Beber Sejumlah Pelanggaran
Baca juga: Herly Puji Mentari Latuperissa, Sekdis yang Dicopot Bobby Nasution Diduga Terima Gratifikasi
Profil Herly Puji
Herly Puji merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bertugas di berbagai dinas Pemprov Sumut.
Copot Sekdis Koperasi Sumut
Bobby Nasution
gratifikasi
Etika Birokrasi
Herly Puji Mentari Latuperissa
| TERUNGKAP Jantung Levi Pecah karena Aktivitas Berlebihan di Kamar Hotel, AKBP Basuki Ditahan Propam |
|
|---|
| Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak Sejumlah RS di Jayapura, Keluarga Irene Sokoy Desak Investigasi |
|
|---|
| VIRAL Sosok Choirul Ricky Pria di Pasuruan Nikahi Pacarnya Pakai Mahar Sound Speaker |
|
|---|
| NASIB Rafina Salsabila Kuras Dana Nasabah Rp7,1 M Untuk Judol, Eks Pegawai Bank Divonis 10 Tahun |
|
|---|
| Sebelum Dwinanda Ditemukan Tewas, Kapolsek Bocorkan Sosok Pria Berduaan dengan Dosen Untag di Kamar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Herly-Puji-Mentari-Latuperissa-dicopot-bobby.jpg)