Medan Terkini
Main HP Saat Gubsu Bobby Beri Arahan, Sekretaris DiskopUKM Dicopot dari Jabatannya
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mencopot Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Herly Puji Mentari Latuperissa dari jabatannya.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mencopot Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Herly Puji Mentari Latuperissa dari jabatannya.
Hal itu diketahui Tribun Medan, dari surat keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025. SK ini dikeluarkan dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, pada 10 September 2025.
Dalam surat tersebut dijelaskan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan Herly selama menjabat sebagai Sekretaris DiskopUKM yang membuatnya harus dicopot dari jabatannya.
"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Tim pemeriksa di lingkungan Pemprov Sumut tanggal 28 Agustus, saudari Herly terbukti melakukan pungutan di luar ketentuan. Meminta sesuatu yang berhubungan dengan jabatan, menyalahgunakan wewenang dengan mewajibkan tamu membawa kado pada acara," tulisan dalam SK tersebut.
Selain itu, ia juga dicopot karena bermain handphone saat gubernur memberikan arahan serta menguji seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama pada Pemko Medan.
"Tidak menunjukkan integritas keteladanan dan tanggung jawab kedinasan dengan bermain handphone saat gubernur Sumut memberikan arahan," jelas dalam surat itu
Selain itu memerintahkan tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadinya di luar jam kerja tanpa upah.
"Dan melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap bawahan, tenaga non ASN dan Outsourcing,"jelas dalam surat itu.
Menanggapi hal itu, Inspektorat Sumut Sulaiman Harahap membenarkan pencopotan terhadap Herly.
"Iya dicopot dari jabatannya. Karena Ada beberapa hal lah (faktor), kita sudah melakukan beberapa pemeriksaan, terkait dengan keberadaan Herly Puji Latuperissa," jelasnya kepada Tribun Medan, Jumat (19/9/2025).
Dijelaskan Sulaiman salah satunya adalah bermain HP saat gubernur Sumut memberikan arahan beberapa waktu.
"Salah satunya ( bermain HP saat gubernur Sumut memberikan arahan) Tapi ada lagi, dia ulang tahun mengadakan acara, dan mewajibkan orang membawa kado, itu kan gratifikasi. Alasan lainnya, dia mengikuti seleksi jabatan tanpa izin, itu kan harus izin kalau ASN, ada aturannya. Dia nggak asa izin, ikut seleksi, kan nggak boleh,"tuturnya.
Menurutnya, alasan-alasan yang dijabarkan terkait pencopotan Herly sudah sesuai hasil pemeriksaan inspektorat
"Iya, diperiksa inspektorat, ditemukan ada kesalahan-kesalahan. Pencopotan itu sudah sesuai, kita kan pakai standar audit, bukan suka suka, ada bukti-bukti. Dan diakuinya dalam berita acara pemeriksaan," jelasnya.
Namun Sulaiman tak merinci kapan pencopotan Herly berlangsung. Menurutnya, perbuatan Herly sudah cukup termasuk hukuman disiplin berat.
"Lupa tangganya. Tapi Iya, dicopot dari sekretaris, tapi tetap masih ASN. Semuanya berat, gratifikasi kan berat. Dan ini Sudah diperiksa, kalau enggak mana berani kita menjatuhkan hukuman tanpa ada diperiksa dan berita acara pemeriksaan. Jadi, bukan ujuk ujuk dari inspektorat langsung copot, bukan begitu. Ada proses,"Jelasnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Gubsu Bobby Nasution
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Stasiun Lama Kampung Lalang, Sopir Avanza Kabur |
|
|---|
| Ratusan Pecinta Buku Antusias Kunjungi Bazar Big Bad Wolf di Medan, Ada Promo Cashback 20 Persen |
|
|---|
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Gubernur-Sumut-jalan-Pangeran-Diponegoro-Kamis.jpg)