Breaking News

Berita Viral

MAHFUD MD Desak Kejaksaan Agar Segera Eksekusi Silfester Matutina: Jebloskan ke Penjara Dulu!

Eks Menko Polhukam Mahfud MD Mendesak Kejaksaan Agar Segera Mengeksekusi Silfester Matutina: Jebloskan ke Penjara Dulu!

Editor: AbdiTumanggor
kolase tribun medan
DESEKAN EKSEKUSI: Enam tahun berlalu sejak Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Silfester Matutina atas kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla. Namun hingga kini, eksekusi terhadap loyalis Jokowi yang juga mantan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran itu belum juga terlaksana. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak kejaksaan agar segera mengeksekusi Silfester Matutina. Foto Silfester Matutina (kiri) dan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kanan). ( Kolase Tribun Medan/Istimewa) 

5 Agustus 2025:

  • Silfester mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Jaksel.
  • PK kemudian ditolak karena dua kali tidak hadir dan surat sakit dinilai tidak jelas.

6 Agustus 2025:

  • Kejagung menegaskan eksekusi tetap harus dilakukan meski ada perdamaian.

11 Agustus 2025:

  • Kejagung menyatakan PK tidak menghalangi eksekusi.

13 Agustus 2025:

  • Jadwal sidang PK Silfester ditetapkan 20 Agustus 2025. 
  • Publik mulai menyoroti Anang Supriatna sebagai Kajari Jaksel saat vonis MA dijatuhkan.

14 Agustus 2025:

  • Anang mengakui telah mengeluarkan surat perintah eksekusi saat menjabat Kajari, namun Silfester sempat hilang.
  • Pandemi Covid-19 disebut sebagai penghambat eksekusi.

18 September 2025:

  • Kejagung menyatakan Silfester masih dicari.
  • Keberadaannya belum diketahui secara pasti.

20 September 2025:

  • Mahfud MD menegaskan eksekusi belum kedaluwarsa dan harus segera dilakukan.
  • Ia menyebut negara adalah musuh terpidana, bukan korban pribadi.

21 September 2025:

  • Mahfud menyatakan Kejaksaan harus bertanggung jawab dan menyelidiki siapa yang melindungi Silfester dari eksekusi selama 6 tahun.
  • Meski vonis telah inkracht sejak 2019, eksekusi terhadap Silfester Matutina belum dilakukan hingga tahun 2025 ini.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Kejagung Malah Lempar Bola ke Kejari Jaksel soal Eksekusi Silfester Matutina yang Mangkrak 6 Tahun

Baca juga: TERBARU Jawaban Kejagung soal Silfester Matutina: Masih Dicari

Baca juga: TERUNGKAP Fakta Baru Kematian Brigadir Esco, Sang Istri, Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved