Berita Viral

TERUNGKAP Fakta Baru Kematian Brigadir Esco, Sang Istri, Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan

Terungkap Fakta Baru Kematian Brigadir Esco Faska Rely, Polisi Tetapkan Briptu Rizka Sintiyani sebagai Tersangka Pembunuhan Suami

Editor: AbdiTumanggor
kolase istimewa
Anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiyani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suami, intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). (Kolase Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus kematian anggota intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Brigadir Esco Faska Rely, telah menemui titik terang.

Sebagaimana diketahui, Brigadir Esco Faska Rely ditemukan tewas pada Minggu (24/8/2025) lalu, di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB.

Jasad Brigadir Esco Faska Rely ditemukan oleh mertuanya, Dalem Amaq Siun, dalam kondisi membusuk, leher terjerat tali, dan wajah rusak.

Polda NTB telah melakukan autopsi dan menemukan indikasi kekerasan pada leher korban. 

Hasil visum menunjukkan luka akibat benda tumpul. 

Polisi memeriksa 53 saksi, ahli pidana dan kriminologi, serta menggunakan lie detector.

Gelar perkara dilakukan pada Jumat (19/9/2025).

TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely (kanan), yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya.
TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely (kanan), yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya. (Tribun Lombok)

Penetapan Tersangka

Istri korban, merupakan anggota Polres Lombok Barat, Briptu Rizka Sintiyani, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, menyatakan penetapan dilakukan setelah gelar perkara.

Briptu Rizka Sintiyani sebelumnya tidak melaporkan suaminya hilang, meski Esco tak pulang sejak 13 Agustus.

Keluarga Brigadir Esco menduga pembunuhan direncanakan dan melibatkan lebih dari satu pelaku.

Kuasa hukum keluarga, Anton Hariawan, meminta penyidikan tidak berhenti pada sang istri, Briptu Rizka.

Sementara kuasa hukum Briptu Rizka, Rosihan Zulby, menilai penetapan tersangka terhadap kliennya belum didukung bukti kuat dan akan menempuh langkah hukum.

Sosok Briptu Rizka

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved