Breaking News

Berita Viral

SOSOK Mr Y Penampung Dana Korupsi Kuota Haji yang Diungkap KPK, Peran Pengendali Uang Haram

KPK mengungkap sosok Mr. Y yang diduga berperan sebagai pengepul uang haram dalam kasus korupsi kuota haji.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
ASEP GUNTUR - Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengusutan kasus korupsi kuota haji, mengungkap fakta baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sosok Mr. Y yang diduga berperan sebagai pengepul uang haram dalam kasus korupsi kuota haji.

Untuk melacak jejaknya, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Untuk diketahui "Mr. Y" ini diyakini menjadi pengepul utama dan pengendali uang haram dari praktik lancung atau curang tersebut.

DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ((Tribunnews))

Baca juga: Dicopot Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan, Kini Am Putranto Dipercaya Jadi Komut PT Pegadaian


Penelusuran aliran dana kepada sang "juru simpan" inilah yang menjadi alasan utama mengapa KPK belum juga mengumumkan nama-nama tersangka hingga saat ini.

Lembaga antirasuah tersebut tidak ingin gegabah dan bertekad membongkar kasus ini sampai ke akarnya.

"Kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, (uang) berkumpul di situ," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025), dikutip dari Tribunnews.

Asep menjelaskan, dalam sebuah lembaga atau organisasi, uang hasil korupsi tidak selalu terkumpul pada pimpinan tertinggi.

Justru, seringkali ada pihak khusus yang ditugaskan untuk mengelola dan menyimpan dana ilegal tersebut.

"Kalau di suatu lembaga juga kan ada khusus yang mengelola keuangannya. Tidak harus setiap orang yang mengumpulkannya. Orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi," kata Asep.

Menurut jenderal polisi bintang satu ini, jika identitas "juru simpan" tersebut sudah terungkap, penyidik akan lebih mudah melacak jejak aliran dana korupsi secara menyeluruh.

Ini akan membantu dalam membuktikan keterlibatan pihak-pihak lain yang lebih besar.

Untuk itu. kolaborasi dengan PPATK ini bertujuan untuk menelusuri setiap transaksi keuangan yang mencurigakan, baik yang dilakukan secara tunai maupun transfer.

Asep mengilustrasikan, rekening bisa saja terdaftar atas nama "Mr. X", namun pengendali dan pengguna utamanya adalah "Mr. Y".

Hal ini sering terjadi dalam kasus kejahatan terorganisir untuk mengaburkan jejak.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved