Berita Viral
SOSOK Mr Y Penampung Dana Korupsi Kuota Haji yang Diungkap KPK, Peran Pengendali Uang Haram
KPK mengungkap sosok Mr. Y yang diduga berperan sebagai pengepul uang haram dalam kasus korupsi kuota haji.
Dugaan aliran dana ke pejabat Kemenag, termasuk Dirjen PHU Hilman Latief.
KPK menduga ada “juru simpan uang”, tempat uang hasil korupsi dikumpulkan.
Siapa Saja yang Diperiksa?
Hilman Latief (Dirjen PHU Kemenag) diperiksa selama 11,5 jam oleh KPK.
Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama 2020–2024) diperiksa dua kali.
Asosiasi travel haji, Kapusdatin, dan tokoh agama seperti Ustaz Khalid Basalamah
PPATK Sudah Sodorkan Nama-nama Penerima Uang ke KPK
Menguak perkembangan terbaru kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama yang kini dalam pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan data penting terkait aliran dana dari korupsi kuota haji ini.
Nama-nama penerima sudah disodorkan ke KPK.
Terkini, KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan akan memanggil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, sebagai saksi.
Baca juga: 4 Jenderal Bintang Tiga Potensi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit, Ada Rekan Seangkatan Ferdy Sambo
Sudah Dicegah ke Luar Negeri
Pemanggilan tersebut menjadi sorotan karena Gus Yahya adalah kakak kandung dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang saat ini telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK terkait kasus yang sama.
Kedekatan ini menjadi salah satu alasan mengapa KPK melihatnya sebagai pihak yang mungkin memiliki informasi relevan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan saksi adalah bagian dari mekanisme penyidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/korupsi-makanan-bayi-tribunmedan.jpg)