Breaking News

Berita Viral

Daftar Nama Penerima Dana Korupsi Haji Bocoran PPATK, Menguak Skandal di Kemenag Siapa Tersangka

Daftar nama penerima dana korupsi haji hingga bocoran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Siapa lagi yang terlibat?

|
Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/ Irwan Rismawan
YAGUT CHOLIL - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas saat akan menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi kuota haji di Gedung KPK, Jakarta, 7 Agustus 2025. KPK telah menggeledah rumah Yaqut Cholil Qoumas Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). PPATK mengaku telah menyerahkan sejumlah data penting terkait siapa penerima aliran dana korupsi haji ke KPK. 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru pengusutan kasus korupsi kuota haji.

Daftar nama penerima dana korupsi haji hingga bocoran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Siapa lagi yang terlibat dan jadi tersangka?

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/2/2025). KPK membongkar modus operandi miris di balik dugaan korupsi pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) di lingkungan Kemenkes RI.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta  (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

KPK tampaknya tak lama lagi bakal merilis tersangka kasus korupsi kuota haji.

Sebab, data penting yang dimiliki sudah cukup banyak, terutama yang berkait aliran dana dari korupsi kuota haji ini.

Baca juga: 2 Perwira Pangkat Komjen Inisial D dan S Disebut Calon Pengganti Kapolri, Dijawab Komisi 3 DPR

Seperti diketahui, korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada periode 2023-2024 ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun. 
 

Saat itu Kemenag dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Baca juga: DAFTAR Lengkap, Kendaraan Dilarang dan masih Boleh Isi Pertalite, Berlaku Mulai September 2025

 

KETUA PPATK - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana
KETUA PPATK - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)


Terbaru, Ketua  PPATK) Ivan Yustiavandana, mengakui telah menyerahkan sejumlah data penting terkait aliran dana ini ke KPK.

PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan merupakan sebuah lembaga intelijen keuangan milik negara yang berperan penting dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia.

Menurut Ivan, PPATK telah melakukan koordinasi intensif dengan KPK untuk membongkar kasus korupsi kuota haji ini.

Mengingat aliran dana itu cukup besar ke sejumlah orang terpandang di negeri ini, yang jika diungkap akan geger.

 "Iya sejak awal tim kami dan KPK terus berkoordinasi, banyak data sudah kami sampaikan baik diminta maupun berdasarkan perkembangan analisis kami," kata Ivan dikutip dari Tribunnews.com, Senin (15/9/2025).

Menurut Ivan, kerja sama ini bersifat proaktif dan reaktif, di mana PPATK secara aktif menelusuri dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan, kemudian menyerahkannya kepada penyidik KPK.

Baca juga: BOCORAN Kapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Diganti, 3 Pangkat Komjen, Anggota DPR Kita Tunggu . . .

"Seperti halnya dengan kasus-kasus yang lain, PPATK bekerja sama dengan KPK, baik secara proaktif maupun reaktif, untuk melakukan penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana," ujarnya.

Terkait Nama-nama Penerima Aliran Dana

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved