Berita Viral

Daftar Nama Penerima Dana Korupsi Haji Bocoran PPATK, Menguak Skandal di Kemenag Siapa Tersangka

Daftar nama penerima dana korupsi haji hingga bocoran dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Siapa lagi yang terlibat?

|
Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/ Irwan Rismawan
YAGUT CHOLIL - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas saat akan menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi kuota haji di Gedung KPK, Jakarta, 7 Agustus 2025. KPK telah menggeledah rumah Yaqut Cholil Qoumas Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). PPATK mengaku telah menyerahkan sejumlah data penting terkait siapa penerima aliran dana korupsi haji ke KPK. 

Terkait hal ini, PBNU pun bereaksi, membantah pihaknya disebut-sebut menerima aliran dana dari kasus korupsi kuota haji ini.

Kasus korupsi kuota haji merupakan salah satu skandal besar yang melibatkan pejabat tinggi Kementerian Agama dan sejumlah pihak swasta.

Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur meminta agar KPK segera mengumumkan nama tersangka yang memang terlibat dalam kasus itu, bukan secara institusi.

"Ya. Saya sudah ada statement membantah keras berita terkait aliran dana haji ke PBNU dan meminta KPK melakukan klarifikasi agar jelas, disebutkan saja nama tersangkut agar tidak menjadi fitnah," kata Gus Fahrur

Seperti diberitakan, sebelumnya Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah sudah diperiksa kurang lebih 7,5 jam diperiksa KPK,

Khalid Basalamah mengaku jadi korban penipuan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag). 

DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ((Tribunnews))

Khalid menyebut tergiur tawaran dari PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas'ud yang menjanjikan visa haji resmi dari kuota tambahan pemerintah.

KPK mengonfirmasi bahwa pendakwah Ustaz Khalid Basalamah bersama rombongannya berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2024 menggunakan bagian dari kuota haji khusus yang kini tengah diusut dalam kasus dugaan korupsi. 

Hal ini disampaikan setelah Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih 7,5 jam di Gedung Merah Putih, Jakarta.

ASEP GUNTUR - Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu
ASEP GUNTUR - Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Kami memeriksa yang bersangkutan itu sebagai saksi fakta," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

 "Sebagai saksi fakta, di mana yang bersangkutan itu juga berangkat pada tahun 2024. Jadi yang bersangkutan juga berangkat bersama rombongannya," ujarnya.

Asep menjelaskan bahwa Khalid Basalamah berperan sebagai pembimbing dalam rombongan tersebut. 

Menurutnya, keberangkatan mereka dimungkinkan dengan memanfaatkan alokasi kuota haji khusus yang bermasalah, yang berasal dari 20.000 kuota tambahan yang kini menjadi pusat penyelidikan.

"Ternyata menggunakan kuota khusus yang dari tadi, yang asalnya 20.000 itu digunakan salah satunya untuk rombongannya Pak Ustaz KB ini," ujar Asep. 

"Inilah tentunya yang menjadi dorongan bagi kami untuk terus menggali," tuturnya.

Mengaku Jadi Korban Penipuan Travel

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved