Berita Viral

Temuan Terbaru KPK Korupsi Kuota Haji,Khalid Basalamah dan Rombongan Gunakan Kuota Khusus Bermasalah

Babak baru pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com
GEDUNG KPK - Foto Gedung KPK. Terkuak termuan baru pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah diperiksa. 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, selama kurang lebih 7,5 jam diperiksa KPK, Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah mengaku jadi korban penipuan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag). 

DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ((Tribunnews))

Khalid menyebut tergiur tawaran dari PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas'ud yang menjanjikan visa haji resmi dari kuota tambahan pemerintah.

KPK mengonfirmasi bahwa pendakwah Ustaz Khalid Basalamah bersama rombongannya berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2024 menggunakan bagian dari kuota haji khusus yang kini tengah diusut dalam kasus dugaan korupsi. 

Hal ini disampaikan setelah Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih 7,5 jam di Gedung Merah Putih, Jakarta.

ASEP GUNTUR - Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu
ASEP GUNTUR - Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Kami memeriksa yang bersangkutan itu sebagai saksi fakta," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

 "Sebagai saksi fakta, di mana yang bersangkutan itu juga berangkat pada tahun 2024. Jadi yang bersangkutan juga berangkat bersama rombongannya," ujarnya.

Asep menjelaskan bahwa Khalid Basalamah berperan sebagai pembimbing dalam rombongan tersebut. 

Menurutnya, keberangkatan mereka dimungkinkan dengan memanfaatkan alokasi kuota haji khusus yang bermasalah, yang berasal dari 20.000 kuota tambahan yang kini menjadi pusat penyelidikan.

"Ternyata menggunakan kuota khusus yang dari tadi, yang asalnya 20.000 itu digunakan salah satunya untuk rombongannya Pak Ustaz KB ini," ujar Asep. 

"Inilah tentunya yang menjadi dorongan bagi kami untuk terus menggali," tuturnya.

Mengaku Jadi Korban Penipuan Travel

Di sisi lain, setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 11.03 WIB hingga 18.48 WIB pada Selasa (9/9/2025), Khalid Basalamah menyatakan bahwa dirinya dan 122 jemaahnya adalah korban penipuan yang dilakukan oleh PT Muhibbah Mulia Wisata, milik Ibnu Mas'ud.

"Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah," kata Khalid kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa pada awalnya, seluruh jemaahnya telah terdaftar dan membayar untuk program haji furoda, yaitu jalur haji non-kuota resmi pemerintah.

Namun, menjelang keberangkatan, pihak travel menawarkan visa yang diklaim sebagai bagian dari kuota tambahan resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved