Sumut Terkini
Lagi, Terkuak Penyebab Bupati Deli Serdang Pecat Kepala Desa, Usulan BPD Diproses
Yang terakhir dipecat adalah Kepala Desa Pantai Labu Baru Kecamatan Pantai Labu, Muhammad Azmi SE (35).
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM -
Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan kembali memecat Kepala Desa di wilayahnya.
Setelah memecat Kades Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak, M Yusuf Batubara sekarang satu orang lagi kena pecat.
Belakangan yang terakhir dipecat adalah Kepala Desa Pantai Labu Baru Kecamatan Pantai Labu, Muhammad Azmi SE (35).
Baca juga: Respons Bareskrim Rencana Lisa Mariana Tes DNA di RS Singapura Soal Anak, Permohonan Diterima
Yang bersangkutan dipecat karena tidak pernah masuk kantor hampir 2 bulan dan tidak diketahui keberadaannya.
Informasi yang dihimpun proses pemecatan terhadap Muhammad Azmi berjalan karena juga ada usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kemudian berproses sampai ke tingkat Kabupaten.
Ada dugaan yang bersangkutan menghilang karena kabur dan takut mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah melakukan korupsi APBDes tahun 2024 dengan potensi kerugian negara 500 juta.
Untuk tahun APBDes 2025 Inspektorat jugga saat ini tengah mendalami dan melakukan pemeriksaan.
"Iya benar sudah diberhentikan. Per tanggal 4 September kemarin. Untuk saat ini Sekdes (Sekretaris Desa) yang jabat PLt Kades di sana. Alhamdulillah di desa juga kondusif nggak ada masalah," ujar Camat Pantai Labu, Turmuji, Rabu (10/9/2025).
Turmuji mengaku karena juga baru menjabat di Pantai Labu karena itu dia belum pernah jumpa dengan yang bersangkutan.
Dari informasi yang ia terima sudah 2 bulan yang bersangkutan tidak diketahui keberadaanya termasuk pengakuan keluarga.
Yang bersangkutan juga tidak pernah hadir memenuhi panggilan dari Inspektorat.
"Keluar SK pemberhentian baru aku tahu, Dinas PMD yang kirim dan sudah diantar ke desa. Dalam proses pemberhentian ada usulan dari BPD juga. Alasannya pemberhentian ya karena dia tidak melaksanakan kewajiban dan melanggar larangan. Permasalahan ketika diperiksa Inspektorat dia pun nggak pernah hadir," kata Turmuji.
Turmuji menuturkan bahwa Muhammad Azmi baru beberapa tahun menjadi Kepala Desa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Asri-Ludin-Tambunan-adalah-Bupati-Deli-Serdang.jpg)