Berita Viral

Litao, Politisi Hanura Pembunuh Wiranto Jadi DPO 11 Tahun Malah Lolos Jadi Anggota DPRD

La Ode Litao alias Litao, politisi Partai Hanura 11 tahun jadi DPO pembunuhan tapi lolos jadi Anggota DPRD Wakatobi.

Editor: Array A Argus
Facebook
DPO PEMBUNUHAN- Litao, DPO pembunuhan bisa lolos jadi Anggota DPRD Wakatobi dan berhasil mengurus SKCK di kepolisian. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Politisi Partai Hanura, La Ode Litao alias Litao alias La Lita sudah 11 tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) aparat Polres Wakatobi.

Litao merupakan DPO pembunuhan seorang anak bernama Wiranto (17) pada tahun 2014 silam.

Litao membunuh Wiranto dengan cara dianiaya bersama dua orang lainnya, yakni Rahmat La Dongi dan La Ode Herman.

Dalam perkara ini, Rahmat dan Herman sudah divonis Pengadilan Negeri (PN) Baubau selama 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca juga: ALASAN Alvi Maulana Pria Asal Sumut Mutilasi Pacar 76 Potongan Lalu Simpan Kepala di Belakang Lemari

Sementara Litao, melarikan diri.

Sejak saat itu, Litao merupakan DPO pembunuhan Polres Wakatobi.

Tapi herannya, pada Pilkada 2024, Litao justru muncul menjadi caleg dari Partai Hanura.

Ia kemudian mencalonkan diri dan lolos menjadi Anggota DPRD Wakatobi.

Pihak keluarga yang menanti kejelasan hukum selama belasan tahun kemudian menanyakan perkembangan kasus Wiranto pada Polres Wakatobi.

Baca juga: Inilah 2 Alasan Pelaku Pembunuh Keluarga Haji Sahroni, Sempat Kabur ke Jatim Balik Lagi ke Indramayu

Alhasil, setelah ribut-ribut, Litao ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulaweri Utara atas surat berdasarkan surat penetapan nomor tap/126/VIII/RES.1.7/2025.

”Selanjutnya pasti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian.

Minim Komentar

Setelah resmi dijadikan tersangka, Litao yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Wakatobi minim komentar.

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan pengacaranya soal status tersangkanya tersebut.

”Saya koordinasi dengan kuasa hukum dahulu. Nanti berkabar lagi, saya sedang sibuk,” kata anggota DPRD Wakatobi yang ternyata tersangka pembunuhan itu.

Meski sudah dijadikan tersangka, Litao belum dipenjarakan petugas Polres Wakatobi. 

Baca juga: 4 Shio Paling Hoki Menurut Ramalan Shio Hari Ini 9 September 2025, Shio Monyet Cukup Beruntung

Awal Mula Kedok Litao Terbongkar

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved