Berita Viral
SOSOK Litao, 11 Tahun Jadi DPO Pembunuhan Malah Jadi Anggota DPRD Lolos Urus SKCK di Polisi
La Ode Litao alias La Lita, DPO pembunuhan buron 11 tahun malah jadi Anggota DPRD Wakatobi.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok La Ode Litao alias Litao alias La Lita, Anggota DPRD Wakatobi tengah menjadi sorotan luas masyarakat dan netizen.
Pasalnya, masa lalu kader Partai Hanura ini mulai terungkap.
Selama ini, Litao ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan.
Baca juga: Inilah 2 Alasan Pelaku Pembunuh Keluarga Haji Sahroni, Sempat Kabur ke Jatim Balik Lagi ke Indramayu
Yang bikin netizen heran, meski sudah 11 tahun menjadi DPO pembunuhan, Litao justru bisa lolos menjadi Anggota DPRD Wakatobi.
Sontak, kabar ini bukan hanya bikin heboh masyarakat Wakatobi, tapi juga masyarakat di daerah lain.
Muncul beragam pertanyaan soal sosok Litao ini.
Mengapa ia bisa lolos menjadi Anggota DPRD Wakatobi padahal statusnya adalah DPO pembunuhan.
Netizen dan masyarakat pun geram, ada DPO pembunuhan bisa menjadi pejabat sekelas anggota DPRD.
Baca juga: 4 Shio Paling Hoki Menurut Ramalan Shio Hari Ini 9 September 2025, Shio Monyet Cukup Beruntung
Awal Mula Kedok Litao Terbongkar
Awal mula kedok Litao terbongkar ketika keluarga korban pembunuhan mulai protes dan menanyakan kejelasan kasus pembunuhan Wiranto (17) ke Polres Wakatobi.
Wiranto tewas pada 25 Oktober 2014 silam.
Saat itu, Wiranto yang tengah berjoget di sebuah acara yang ada di Lingkungan Topa, Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Wakatobi tak sengaja bersenggolan dengan seorang pelaku.
Baca juga: Fakta Asmara Alvi dan Tiara, Mau Putus Tapi Susah hingga Tinggal Serumah Padahal Bukan Suami-Istri
Disebutkan, dalam perkara ini ada tiga orang pelaku yang namanya mencuat.
Mereka adalah Rahmat La Dongi, La Ode Herman, dan Litao.
Ketiganya mengeroyok Wiranto hingga tewas.
Setelah kejadian, Rahmat dan Herman diproses.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Litao-11-tahun-DPO-pembunuhan-jadi-anggota-DPRD.jpg)