Breaking News

Berita Nasional

RINCIAN Terbaru Gaji dan Tunjangan DPR RI Usai Dipangkas, Tidak Lagi Terima Rp 104 Juta Perbulan

Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan seluruh fraksi partai politik sepakat untuk menghapus tunjangan perumahan mulai 31 Agustus 2025.  

Rizki Sandi Saputra
TUNJANGAN DPR RI DIPANGKAS - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Dasco menegaskan tunjangan anggota DPR RI dipangkas. 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dipangkas, tak lagi terima Rp 104 juta perbulan, pada Jumat (5/9/2025). 

Keputusan itu diambil sebagai respons atas 17+8 Tuntutan Rakyat yang disuarakan dalam unjuk rasa besar-besaran di berbagai kota di Indonesia. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan seluruh fraksi partai politik sepakat untuk menghapus tunjangan perumahan mulai 31 Agustus 2025.  

 "Yang akan diterima oleh Anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain, ini kami akan lampirkan," kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat. 

Baca juga: Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik, Tinggal 4 Tingkat Saja dari Vietnam, Thailand Masih Teratas

Ia mengungkapkan, DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas lainnya setelah evaluasi, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, serta tunjangantransportasi. 

Lantas, setelah sejumlah tunjangan dihapus dan dipangkas, berapa gaji anggota DPR RI per bulan saat ini?

Rincian gaji DPR RI usai tunjangan dihapus-dipangkas 

Setelah tunjangan perumahan dihapus, gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR RI kini sebesar Rp 65,5 juta per bulan. 

Demo 17+8 drp
AGENDA DEMO JAKARTA - Perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menyerahkan 17+8 Tuntutan Rakyat kepada DPR RI, Kamis (4/9/2025). Polisi bicara mengenai informasi agenda aksi demo di Jakarta Pusat pada hari ini Jumat 5 September 2025. (Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo )

Baca juga: JELANG Laga Penentuan Timnas U-23 Indonesia Vs Korea Selatan, Erick Thohir Bicara Nasib Vanenburg

Baca juga: Permintaan Hotman Paris Dijawab Kejagung dan Istana soal Gelar Perkara Kasus Chromebook Nadiem

Berikut rincian besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima Anggota DPR RI perbulannya: 

Gaji pokok dan tunjangan jabatan Gaji pokok: Rp 4.200.000 

Tunjangan suami/istri pejabat: Rp 420.000 

Tunjangan anak: Rp 168.000 

Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000 

Tunjangan beras: Rp 289.680 Uang 

sidang/paket: Rp 2.000.000

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved