Berita Nasional
RINCIAN Terbaru Gaji dan Tunjangan DPR RI Usai Dipangkas, Tidak Lagi Terima Rp 104 Juta Perbulan
Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan seluruh fraksi partai politik sepakat untuk menghapus tunjangan perumahan mulai 31 Agustus 2025.
TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dipangkas, tak lagi terima Rp 104 juta perbulan, pada Jumat (5/9/2025).
Keputusan itu diambil sebagai respons atas 17+8 Tuntutan Rakyat yang disuarakan dalam unjuk rasa besar-besaran di berbagai kota di Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan seluruh fraksi partai politik sepakat untuk menghapus tunjangan perumahan mulai 31 Agustus 2025.
"Yang akan diterima oleh Anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain, ini kami akan lampirkan," kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik, Tinggal 4 Tingkat Saja dari Vietnam, Thailand Masih Teratas
Ia mengungkapkan, DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas lainnya setelah evaluasi, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, serta tunjangantransportasi.
Lantas, setelah sejumlah tunjangan dihapus dan dipangkas, berapa gaji anggota DPR RI per bulan saat ini?
Rincian gaji DPR RI usai tunjangan dihapus-dipangkas
Setelah tunjangan perumahan dihapus, gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR RI kini sebesar Rp 65,5 juta per bulan.
Baca juga: JELANG Laga Penentuan Timnas U-23 Indonesia Vs Korea Selatan, Erick Thohir Bicara Nasib Vanenburg
Baca juga: Permintaan Hotman Paris Dijawab Kejagung dan Istana soal Gelar Perkara Kasus Chromebook Nadiem
Berikut rincian besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima Anggota DPR RI perbulannya:
Gaji pokok dan tunjangan jabatan Gaji pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan suami/istri pejabat: Rp 420.000
Tunjangan anak: Rp 168.000
Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan beras: Rp 289.680 Uang
sidang/paket: Rp 2.000.000
Tunjangan DRP RI Dipangkas
Gaji DPR RI Tak Lagi di Atas Rp 100 Juta Perbulan
Gaji Terbaru DPR RI 2025
DPR RI
| YLBHI Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Batalkan KUHAP yang Baru Disahkan DPR |
|
|---|
| SOSOK Biodata Victor Rachmat Hartono, Bos PT Djarum Putra Robert Budi Hartono Dicekal Keluar Negeri |
|
|---|
| Kontroversi KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar ke Bank untuk Pamer Ungkap Kasus, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Reaksi Purbaya Jawab Isu Ada Pegawai Bea Cukai Terima Suap Baju Bekas Rp 550 Juta |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TUNJANGAN-DPR-RI-DIPANGKASdfdss.jpg)